Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri BUMN Dahlan Iskan, Senin siang (2/10), memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jambi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi PTPN VI yang merugikan keuangan negara sekitar Rp73 Miliar.
"Kedatangan Pak Dahlan Iskan, terkait kasus akuisisi PT Maji oleh BUMN PTPN VI tahun 2014. Jadi saat itu, Pak Dahlan Menteri BUMN," kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman kepada wartawan di Jambi, Senin (2/10).
Dikatakan Ade Dirman, keterangan dari Dahlan Iskan dinilai penting untuk penyelidikan perkara. Selaku Menteri BUMN ketika itu, Dahlan Iskan menurutnya, diduga mengetahui dan menandatangani mengenai akuisisi perusahaan pekerbuanan kelapa sawit yang berada di kawasan gambut di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
Baca juga : Hasil Seleksi KPU Jambi Dituding Banyak Kecurangan
"Makanya itu yang perlu kami tanyakan ke beliau. Apakah yang menjadi persyaratan untuk akuisisi itu," kata Ade Dirman.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan sekitar enpat jam lebih, Dahlan Iskan membenarkan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi, dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus penggelembungan dana akuisisi perkebunan kelapa sawit PT Mendahara Agro Jaya Industri oleh PTPN VI, yang saat itu direkturnya dijabat Iskandar Sulaiman.
Baca juga : Pemprov Jambi Percepat Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Secara Digital
"Diperiksa sebagai saksi tersangka satu, tersangka dua. Saya kaget, ada dokumen, sudah ada pembayaran sebelum dilakukan prosedur yang benar. Yah, proses saja secara hukum," tegas Dahlan Iskan yang melayani pertanyaan wartawan sambil lesehan di lantai dekat lorong ruangan Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin petang.
Dahlan Iskan mengaku merasa dibohongi oleh para tersangka yang terlibat dalam urusan akuisisi PT MAJI oleh pemangku terkait di PTPN VI yang bermakas di Jambi.
"PTPN VI membeli kebun sawit milik swasta. Nah, tentu harusnya ada kajian, ada due diligence, ada kajian keuangan dan seterusnya. Saya kaget, saat diperlihatkan dokumen, sudah ada pembayaran sebelum dilakukan prosedur yang benar. Itu terus terang, kok ada ya praktik begitu," beber Dahlan Iskan dengan senyum khasnya.
Untuk diketahui, dugaan kejahatan korupsi PTPN VI berawal dari pembelian lahan perkebunan kelapa sawit PT Mendahara Agro Jaya Industri (MAJI) tahun 2012 senilai Rp146 Miliar.
Namun, dari proses penyelidikan dan penyidikan penegak hukum, yang dibayarkan PTPN VI ke pemilik PT MAJI hanya Rp50 M. Sisanya, diduga menjadi bancakan petinggi PTPN VI dan pihak yang terlibat lainnya.
Pihak Polda Jambi, dalam kasus tersebut ada potensi kerugian negara sekitar Rp73 Miliar. Kasus yang menyeret nama Dahlan Iskan tersebut, dalam wkatu dekat akan dilakukan gelar perkara di Polda Jambi.
"Rencana dalam waktu dekat kami akan menetapkan beberapa orang tersangka. Tapi kami belum bisa sampaikan terkait berapa orang tersangka. Kerugian negara mencapai Rp73 miliar," tambah Ade. (Z-5)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved