Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA anggota tim seleksi atau timsel calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, KPU Kabupaten Merangin, KPU Kota Jambi, dan KPU Kota Sungai Penuh periode 2023-2028 melapor ke KPU RI. Mereka merasa tidak dilibatkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan hasil administrasi calon anggota.
Keduanya, yakni Melvin Hutabarat dan Saidina Usman El Quraisy meminta tiga anggota timsel lainnya untuk diganti. Menurut Melvin, penelitian berkas syarat administrasi calon anggota KPU di empat kabupaten/kota di Jambi tidak dilakukan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4/2023 tentang Seleksi Anggota KPU.
Kecurangan yang terjadi adalah dengan menyatakan sah surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika para calon, padahal surat tersebut tidak dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah.
"Ijazah yang tidak dilegalisir dinyatakan sah dan pengguguran seluruh calon peserta seleksi yang pernah menjadi narapidana tanpa melihat tuntutan hukumnya oleh ketiga timsel selain kami," terang Melvin saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin.
Dalam rapat pleno yang tidak melibatkan Melvin dan Usman, timsel meloloskan 60 calon anggota KPU Kabupate Kerinci, 57 calon anggota KPU Kabupaten Merangin, 73 calon anggota KPU Kota Jambi, dan 38 calon anggota KPU Kota Sungai Penuh.
Melvin mengatakan, ketiga anggota timsel calon anggota empat KPU kabupaten/kota di Jambi harusnya diberikan sanksi karena tidak bekerja sebagaimana yang digariskan oleh PKPU Nomor 4/2023. Ketiganya adalah Aswari Hepni, Citra Darminto, dan Fadhillah Harnawansyah.
"Di PKPU 4, kalau timselnya enggak bekerja sesuai dengan aturan, bisa digantikan. Menurut saya, ketiga rekan kami sudah fatal ini," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Usman menyebut ia dan Melvin tidak bertanggung jawab jika di kemudian hari ditemukan berbagai penyimpangan atas PKPU Nomor 4/2023 dalam proses seleksi calon anggota KPU di empat kabupaten/kota Provinsi Jambi kelar.
Di KPU RI, Melvin dan Usman melaporkan kejadian tersebut kepada Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan serta Divisi Hukum dan Pengawasan. (P-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved