Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga panitia lelang sistem proteksi pekerja migran Indonesia (PMI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja melanggar hukum. Informasi itu diperoleh setelah KPK memeriksa dua saksi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenaker yakni Indra Yudha Kusuma, dan Hadi Suyanto.
"Dikonfirmasi dugaan kepanitian lelang yang tidak bekerja sesuai dengan aturan hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).
Ia enggan memerinci pelanggaran hukum yang dilakukan. Namun, salah satunya diyakini berkaitan dengan pengondisian pemenang lelang.
Baca juga: Anies Yakin Pemanggilan Cak Imin oleh KPK tak Ada Masalah
"Didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan pengondisian pihak tertentu untuk dimenangkan dalam lelang proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemenaker," ucap Ali.
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus tersebut. KPK memastikan perkara tersebut bukan suap karena menemukan adanya kerugian negara.
Baca juga: KPK Periksa Cak Imin, PKB: Mudah-Mudahan Dugaan Penjegalan Tidak Benar
KPK menyebut banyak problem dalam pengadaan sistem proteksi PMI di Kemenaker. Dugaan korupsi diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK. Sistem itu tidak berjalan. Sudah itu saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alex mengungkapkan Kemenaker meminta sejumlah fasilitas untuk pengadaan sistem proteksi itu. Namun, nyatanya hanya komputer yang bisa digunakan. (Z-11)
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Para tersangka tidak mau mengurusi dokumen perizinan TKA yang tidak memberikan uang. Mereka pun tidak diberikan pemberitahuan, untuk mengulur masa berlaku izin sebelumnya.
Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Budi mengatakan, uang itu digunakan untuk ‘berpesta’ bagi para pegawai dalam satu divisi tersebut. Sebagian dipakai makan siang.
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
PM Spanyol Pedro Sánchez secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Spanyol atas skandal korupsi yang mengguncang Partai Sosialis (PSOE).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved