Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
Dewan Pers menemukan pemberitaan di sejumlah media yang mengunggah pernyataan Sudirman Said (SS), juru bicara bacapres Anies Baswedan. Pemberitaan itu terkait alasan Anies menolak AHY sebagai bacawapresnya.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan berita tersebut ternyata hoaks, karena Sudirman Said tidak pernah membuat pernyataan apa pun terkait hal itu untuk media.
Ninik mengatakan Dewan Pers telah melakukan klarifikasi ke sejumlah media terkait pada Rabu, 6 September 2023. Dalam klarifikasi yang dihadiri media-media terkait, Dewan Pers menemukan tidak ada proses Klarifikasi dan Verifikasi serta upaya uji informasi yang dilakukan oleh media-media tersebut.
Baca juga: Rocky Gerung Minta Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf Padanya
Meskipun demikian, pada saat yang sama, Dewan Pers mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap media yang segera mencabut berita tersebut disertai permintaan maaf kepada SS dan pembaca. Hal ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan media terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 10 KEJ.
"Pada kesempatan ini, Dewan Pers ingin mengingatkan bahwa di Tahun Politik ini banyak informasi hoaks, tidak akurat, direkayasa, berseliweran dan menyasar media. Karena itu media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers," ujar Ninik, dalam keterangan tertulis, Rabu, (6/9).
Baca juga: Anies Cegah Sahroni Laporkan SBY atas Penyebaran Berita Bohong
Dewan Pers untuk kesekian kalinya menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi Undang- Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik, peraturan dan pedoman Dewan Pers lainnya.
"Kami juga meminta kepada masyarakat ataupun tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada media. Dari kasus ini kutipan berasal dari nomor Handphone 0811 XXX 94X yang ternyata bukan nomor Sudirman Said," ujar Ninik.
"Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh insan dan lembaga Pers serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan baik," tutupnya.
(Z-9)
Pemerintah harus tegas dalam menyikapi kasus korupsi yang terjadi di tubuh PT Pertamina, dengan menggantinya denganĀ orang-orang yang berkompeten dan bersih.
ATURAN dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan menyebut di setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan.
Program yang ditawarkan pasangan calon tunggal bupati dan wakil bupati Brebes, Jawa Tengah, Paramitha Widya Kusuma-Wurja, sangat realistis dan relevan bagi kebutuhan masyarakat Brebes.
MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, ingin lulusan Politeknik Harapan Bersama (Harber) bersiap-siap menjadi warga global.
Sudirman Said, harap proses kedepannya menjaga transparansi. Sebanyak 236 capim KPK telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved