Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tanggapi Berita Hoaks Soal Sudirman Said, Ini Sikap Dewan Pers

Media Indonesia
06/9/2023 19:21
Tanggapi Berita Hoaks Soal Sudirman Said, Ini Sikap Dewan Pers
Sudirman Said(Medcom)

Dewan Pers menemukan pemberitaan di sejumlah media yang mengunggah pernyataan Sudirman Said (SS), juru bicara bacapres Anies Baswedan. Pemberitaan itu terkait alasan Anies menolak AHY sebagai bacawapresnya.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan berita tersebut ternyata hoaks, karena  Sudirman Said tidak pernah membuat pernyataan apa pun terkait hal itu untuk media.

Ninik mengatakan Dewan Pers telah melakukan klarifikasi ke sejumlah media terkait pada Rabu, 6 September 2023. Dalam klarifikasi yang dihadiri media-media terkait, Dewan Pers menemukan tidak ada proses Klarifikasi dan Verifikasi serta upaya uji informasi yang dilakukan oleh media-media tersebut.

Baca juga: Rocky Gerung Minta Menkumham Yasonna Laoly Minta Maaf Padanya

Meskipun demikian,  pada saat yang sama, Dewan Pers mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap media yang segera mencabut berita tersebut disertai permintaan maaf kepada SS dan pembaca. Hal ini menunjukkan kesadaran dan ketaatan  media terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), khususnya Pasal 10 KEJ.

"Pada kesempatan ini, Dewan Pers ingin mengingatkan bahwa di Tahun Politik ini banyak informasi hoaks, tidak akurat, direkayasa, berseliweran dan menyasar media. Karena itu media wajib meningkatkan kehati-hatian agar tidak berpotensi disusupi hoaks, demi menjaga marwah kemerdekaan pers," ujar Ninik, dalam keterangan tertulis, Rabu, (6/9).

Baca juga: Anies Cegah Sahroni Laporkan SBY atas Penyebaran Berita Bohong

Dewan Pers untuk kesekian kalinya menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi Undang- Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kode etik jurnalistik, peraturan dan pedoman Dewan Pers lainnya.

"Kami juga meminta kepada masyarakat ataupun tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada media. Dari kasus ini kutipan berasal dari nomor Handphone 0811 XXX 94X yang ternyata bukan nomor Sudirman Said," ujar Ninik.

"Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh insan dan lembaga Pers serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan baik," tutupnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya