Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
REKTOR Universitas Harkat Negeri, Sudirman Said, menegaskan bahwa tantangan masa depan bangsa yang semakin sulit memerlukan pilar kepemimpinan intrinsik. Ia mengkritik kecenderungan pemimpin saat ini yang lebih mengandalkan otoritas formal dibandingkan rekam jejak.
Hal tersebut disampaikan Sudirman saat diskusi lintas generasi yang melibatkan sejumlah tokoh nasional di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, para tokoh sepakat bahwa Indonesia tengah menghadapi krisis kepemimpinan sistemik.
"Pemimpin harus memiliki dasar track record dan integritas yang kokoh, bukan sekadar menggunakan otoritas yang diberikan kepadanya dengan cara yang tidak bijaksana," ujar Sudirman dalam diskusi tersebut.
Sementara itu, mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn.) Endriartono Sutarto menilai manajemen prioritas negara di sektor pertahanan belum berpihak pada kesejahteraan manusia. Endriartono mempertanyakan kebijakan pembelian alutsista mahal di tengah stagnasi anggaran.
"Negara punya kewajiban menyejahterakan rakyatnya. Lebih baik membuat alat yang kita punya mumpuni, daripada membeli banyak tapi dalam beberapa tahun sudah out of date," kata Endriartono. Ia juga menyinggung penambahan struktur pangkat yang dinilai menggerus hak prajurit di tingkat bawah.
Dari sisi hukum tata negara, Feri Amsari membedah kerusakan suprastruktur politik sebagai penghambat lahirnya pemimpin berkualitas. Ia menilai partai politik saat ini telah bertransformasi menjadi entitas komersial yang eksklusif bagi kelompok super kaya.
"Syarat masuk parpol dibuat sedemikian rupa sehingga hanya orang super kaya yang bisa masuk. Mereka tidak peduli demokrasi, yang penting kekayaan meningkat," kritik Feri.
Senada dengan hal tersebut, pengusaha Anton Supit menekankan bahwa masalah fiskal dan ekonomi negara tidak akan terurai tanpa adanya kepastian hukum serta tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, ia menegaskan bahwa kritik ini muncul dari rasa memiliki terhadap negara.
Tokoh antikorupsi, Erry Riyana Hardjapamekas, menggarisbawahi pentingnya kerendahan hati dalam kekuasaan untuk membuka ruang koreksi. Menurutnya, kesediaan untuk dikoreksi adalah pengakuan bahwa Indonesia adalah rumah bersama, bukan milik perorangan.
Menutup diskusi, pakar hukum Arief T. Surowijoyo mengajak publik untuk tetap optimistis. Ia melihat besarnya kepedulian lintas generasi dalam diskusi ini sebagai modal kuat untuk melakukan perbaikan bangsa secara total.
"Begitu banyak pesimisme, tapi saya terbalik; melihat kepedulian kita saat ini, saya justru optimis karena kita punya concern yang sama untuk perubahan. Inilah yang harus kita koreksi melalui perbaikan bangsa secara total agar tidak terus berjalan di tempat," pungkas Arief. (H-3)
Kematangan SIA di tahun kelima ini adalah buah dari komitmen terhadap kualitas dan pelayanan yang berpusat pada pelanggan.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ia menegaskan bahwa organisasi besar tidak dapat dikelola dengan pendekatan simbolik atau sekadar mengandalkan popularitas jabatan.
KEPEMIMPINAN harus mampu menghadirkan arah strategis, memperkuat inovasi layanan, dan mendorong kinerja berkelanjutan di industri asuransi jiwa nasional.
Polbangtan YoMa menggelar pembinaan kepemimpinan dan disiplin bagi 125 ASN untuk memperkuat karakter dan wawasan kebangsaan.
DOSEN Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengkritik Komisi III DPR RI yang menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR.
Ia menyarankan agar rencana Pilkada tidak langsung ditunda dan dibawa secara terbuka dalam kontestasi politik nasional.
Keberadaan ‘orang-orang Jokowi’ yang menjabat sebagai menteri bidang ekonomi di kabinet Presiden Prabowo Subianto adalah masalah. Prabowo harus ganti jajaran menteri.
Menurut Feri, hal ini menyalahi aturan sebab dalam UU BUMN secara jelas mengatur bahwa seluruh perusahaan yang tergabung dalam BUMN menggunakan uang negara dalam setiap aktivitasnya.
Feri menilai bahwa keputusan MK merupakan yang memiliki sifat yang final, mengikat, dan wajib ditaati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved