Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tak membantah pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait wacana memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU pun menyanggupi asal sesuai dengan aturan Undang-Undang Pilkada.
“Dalam konteks pelaksanaan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilihan atau pilkada yaitu prinsip berkepastian hukum,” tegas Komisioner KPU RI, Idham Holik kepada Media Indonesia, Selasa (5/9).
Idham menuturkan apapun yang diatur oleh UU Pilkada, KPU akan melaksanakan, termasuk jika ada aturan yang meminta pilkada dimajukan.
Baca juga : Mendagri Sebut Pilkada Maju ke September 2024 Rasional
Adapun Kemendagri mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal wacana memajukan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU disebut menyanggupi.
“Kita diskusi dengan KPU, mereka mengatakan skenarionya bisa dilakukan dan tahapannya bisa diatur," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Selasa (5/9).
Baca juga : Pelaku UMKM dan Pendekar Tapos Siap Kawal Kaesang Jadi Wali Kota Depok
Tito mengatakan pemerintah dan KPU telah menghitung tahapan di 2024. Ronde kedua pemilihan presiden (pilpres) dijadwalkan pada Juli 2024.
"Sehingga tahapan bisa berlangsung, September pemungutan suara pilkada," papar eks Kapolri itu.
Sementara itu, Tito menyampaikan sikap Kemendagri atas wacana memajukan pilkada.
Pihaknya merasa rencana itu cukup rasional."Sepanjang KPU siap mengerjakan, merasa mampu, why not?" ujar dia. (Z-5)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved