Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLITISI Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengaku mendukung wacana memajukan jadwal Pilkada 2024. Menurutnya, jadwal pilkada yang dipercepat akan lebih baik untuk segera memastikan kepala daerah.
"Saya pribadi sih tidak melihat itu menjadi masalah yah, emang lebih baik dipercepat. Sehingga ada kepastian akan siapa kepala daerah di masing-masing wilayah," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis (31/8).
Dave menilai memajukan jadwal Pilkada tidak akan mengganggu tahapan pemilu lainnya (pemilu nasional). Sehingga wacana tersebut perlu didukung.
Baca juga: Cak Imin Diprediksi Tinggalkan Koalisi Prabowo
"Semestinya tidak yah, karena Pilkada kan menggunakan hasil pemilu 2024. Jadi pasti sudah rampung," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempertanyakan urgensi memajukan jadwal Pilkada 2024. Presiden menegaskan belum ada keputusan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk memajukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Penyelenggaraan pilkada pada 2024 saat ini diatur dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu yakni pada November 2024. (Van/Z-7)
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved