Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI masih terus melakukan pemetaan terhadap sejumlah publik figur dan selebgram yang diduga melakukan promosi judi online. Langkah tersebut dilakukan untuk memberantas praktik yang kerap menimbulkan kerugian bagi masyarakat itu.
"Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Kamis (31/8).
Sejauh ini, polisi sudah mengantongi satu nama yaitu Wulan Guritno. Wulan akan dipanggil untuk dimintai keterangan setelah mempromosikan situs judi online di media sosial. Namun, waktu pemanggilannya belum ditentukan.
Baca juga: Influencer Promosikan Judi Online Bisa Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
"Yang jelas belum pada minggu ini," singkatnya.
Berdasarkan penelusuran, Adi mengatakan video promosi Wulan Guritno dibuat pada 2020. Sampai saat ini, situs yang dimaksud masih beroperasi.
Baca juga: Ultimatum Influencer yang Promosikan Judi Online, Polri: Akan Ditindak Pidana
"Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sebutnya.
Lebih lanjut, Adi pun mengimbau kepada seluruh artis dan influencer untuk berhenti mempromosikan judi online. Jika tetap dilakukan, mereka bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," imbuhnya. (Z-11)
Pelaku kejahatan siber menyuntikkan tautan tersembunyi di situs web terpercaya untuk memanipulasi peringkat pencarian, sering kali menautkan ke konten ilegal seperti pornografi atau judi.
Sejumlah oknum aparat di Polda Sumut, Polresta Deliserdang dan Polres Sergai diduga menerima setoran rutin mingguan dan bulanan.
KOI menegaskan adanya konsekuensi tegas bagi atlet bulu tangkis yang terbukti terlibat dalam praktik pengaturan skor.
Jaksa menyatakan Gilbert Arenas, yang pernah memperkuat Washington Wizards, menyewakan rumah tersebut untuk kegiatan perjudian antara September 2021 hingga Juli 2022.
SEORANG anggota DPRD Kudus berinisial S bersama 4 orang lainnya ditangkap polisi karena sedang bermain judi. Polres Kudus kemudian mendapat belasan karangan bunga berisi dukungan.
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
EMPAT warga Desa Galanggang, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap lantaran berperan sebagai operator customer service (CS) situs judi online (judol) yang terhubung ke Kamboja.
Para tersangka bekerja sebagai CS dengan tugas menerima keluhan konsumen, memberikan akses situs judi online, serta menangani masalah terkait proses top up
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Polymarket membuat marah beberapa penjudi. Soalnya, Polymarket menyatakan bahwa mereka tidak akan menyelesaikan taruhan senilai jutaan dolar pada invasi AS ke Venezuela.
Bareskrim Polri tangkap 5 tersangka judi online yang mengoperasikan 21 situs melalui 17 perusahaan fiktif.
Polri membongkar jaringan judi online nasional dan internasional dengan total uang dan aset yang disita mencapai Rp96,7 miliar dari puluhan rekening.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved