Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Perkuat Alat Bukti Keterlibatan UBS dan IGS

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/8/2023 20:14
Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Perkuat Alat Bukti Keterlibatan UBS dan IGS
Kantor Kejaksaan Agung(MI/Ramdani)

TIM penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Haryoko Ari Prabowo menyatakan tengah memperkuat alat bukti keterlibatan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dan PT Indah Golden Signature (IGS) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan usaha komoditas emas periode 2010-2020.

Penyidik tengah mendalami dugaan manipulasi kode Harmonized System (HS) dalam kegiatan ekspor dan impor komoditas emas guna menghindari pajak. Pasalnya, penyidik menduga ada keterlibatan dua perusahaan tersebut dalam pengaturan kode HS.

"Kami masih melengkapi dan mencari alat bukti (UBS dan IGS) dalam kasus ini. Jadi, sabar aja," ucap Prabowo, di Jakarta, Rabu (30/8).

Baca juga: Advokat Alvin Lim Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Kejagung

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa HW selaku Direktur Utama PT Indah Golden Signature (IGS) yang terkait dengan dua perusahaan ini. Kemudian, Eddy Susanto Yahya selaku Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera.

Tak hanya itu, penyidik Kejagung pun memeriksa petinggi dua perusahaan emas tersebut. Prabowo mengemukakan pihaknya masih mendalami perbuatan melawan hukum seluruh pihak yang ada sesuai Sprindik kasus, termasuk IGS dan UBS.

Baca juga: Usut Aliran Dana Korupsi BTS, Nistra Perlu Diperiksa Kejagung

Prabowo menjelaskan, pihaknya tak menemukan kendala dalam menangani kasus ini. Bahkan, jaksa penyidik telah menemukan modus yang dilakukan oknum-oknum tertentu dalam kasus ekspor-impor emas ini.

"Tapi sabarlah saya belum bisa mengungkapkan di sini," ucap Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun itu termasuk dalam salah satu prioritas penyidik. Ia menjamin penyidik terus menelusuri keterlibatan pihak terkait untuk dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.

Diketahui, penyelidikan kasus korupsi komoditi emas naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023. Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Sejumlah dokumen pun telah diamankan. 

"Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.

Ketut menerangkan salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail lokasi kantor Bea Cukai yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (Ykb/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya