Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
LEMBAGA Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), mendesak Partai Gerindra untuk membawa Nistra selaku staf ahli dari Sugiono (Kader Gerindra), ke hadapan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Permintaan ini perlu dilakukan guna menguak dugaan aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho, menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat khusus kepada Partai Gerindra untuk segera membawa Nistra ke penyidik Kejagung. Namun, hingga saat ini belum ada respons dari Partai Gerindra.
Menurut Adi, Nistra perlu segera dihadirkan untuk diperiksa guna mengupas lebih jauh aliran dana dari proyek tersebut ke Komisi I DPR. Jika pemanggilan tidak dilakukan, maka kemana saja aliran dana korupsi BTS akan mandek.
Baca juga: Kasus Korupsi Menara BTS 4G, Hakim Ultimatum 12 Saksi Tak Lindungi Terdakwa
“Sampai hari ini tidak ada respon dari Gerindra. Dan kami tidak terlalu membutuhkan respon dari mereka ke LP3HI. Kami menginginkan langkah konkrit mereka untuk menghadirkan Nistra ke hadapan penyidik Kejagung,” tegas Kurniawan kepada Media Indonesia, Rabu (30/8).
“Kami sudah mengajukan praperadilan sebagai bentuk pengawasan oleh masyarakat. Kami berharap praperadilan ini menjadi warning bagi kejagung untuk membuka dan menyelesaikan perkara setuntas-tuntasnya tanpa tebang pilih,” tambahnya.
Baca juga: Saksi Akui Guyur Duit Rp35 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G ke Irwan Hermawan
Kurniawan mengingatkan jangan sampai hakim pengadilan tipikor, yang memerintahkan Kejagung segera memeriksa Nistra Yohan. “Terhadap Nistra, Kami beri waktu 1 bulan bagi Kejagung untuk menggunakan kewenangannya membawa paksa Nistra memenuhi panggilan penyidik atau bahkan memasukkannya dalam DPO,” tutur Kurniawan.
Kurniawan menyayangkan Kejagung yang memiliki banyak penyidik harus kesulitan membawa seseorang untuk diperiksa.
Adapun Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Hendra Utama Sudartododo menolak permohonan praperadilan yang diajukan LP3HI terhadap Kejagung dan KPK. Gugatan tersebut terkait dugaan penghentian penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo.
"Mengadili dalam eksepsi, menyatakan seluruh eksepsi pemohon dan termohon tidak dapat diterima. Menolak praperadilan termohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Hendra Utama Sudartododo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (29/8/2023).
Dalam pertimbangannya, hakim menilai belum ada penghentian penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo. Hakim mengemukakan dalil yang diajukan LP3HI tak berdasar. (Z-3)
Peristiwa tragis robohnya beton penyangga tower provider terjadi di Kavling Bumi Indah, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 27 Januari 2025.
Peristiwa bermula pada Senin, 27 Januari 2025 sekiranya pukul 10.00 WIB. Berikut kronologi lengkap robohnya beton penyangga tower provider di Bekasi
Kontribusi pendapatan dari bisnis fiber optik hingga saat ini, membuat perseroan meyakini lini usaha ini bakal memiliki prospek.
Presiden Joko Widodo bertolak ke Sulawesi Utara untuk meresmikan BTS 4G Bakti dan pengoperasian satelit Satria-1.
Kejaksaan agung akan mempelajari pengakuan saksi sidang kasus korupsi BTS 4G yang menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo.
Majelis Hakim memberikan ultimatum kepada 12 saksi yang hadir dalam persidangan utnuk tidak melindungi terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan BTS 4G.
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved