Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat tanda-tanda demokrasi tak sehat. Kondisi ini dimulai dari situasi kebebasan berpendapat di media sosial.
"Ini tanda-tanda (Demokrasi) yang tidak sehat, kenapa saya katakan begitu. Ada dua sistem di dunia ini, demokratik dan non demokratik. Nondemokratik pilarnya adalah fear rasa takut, yang demokratik pilarnya adalah trust," kata Anies dalam Kuliah Kebangsaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) di Balai Serbaguna Purnomo Prawiro UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8).
Anies menuturkan sebuah negara demokrasi mestinya mengandalkan keterbukaan, kebebasan, dan kepercayaan. Sebaliknya, negara nondemokrasi mengandalkan rasa takut.
Baca juga: Setuju Koruptor Dimiskinkan, Anies: Bikin Efek Jera
"Karena itu perhatikan rezim-rezim otoriter pasti mengandalkan rasa takut untuk menjalankan kekuasaannya, begitu rasa takut itu hilang rezimnya tumbang," ujar Anies.
Ia mencontohkan adanya self censorship atau sensor diri ketika di media sosial. Ada kekhawatiran ketika mengkritik persoalan negara sendiri.
Baca juga: Momen Anies Tampilkan Konoha dan Wakanda Saat Singgung Kebebasan Berpendapat
"Ada self censorship. Bahkan kemarin ada yang menyebut kota yang polusinya paling buruk Lahore, Pakistan, dan lalu mengkritik Kota Lahore habis-habisan," ucap Anies.
Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu menekanan kondisi itu sudah cukup membuktikan demokrasi tak sehat. Kebebasan berekspresi dan berpendapat mestinya harus diprioritaskan.
"Ketika kita dalam demokrasi dan ada fear, sesungguhnya ini tanda-tanda yang tidak sehat, karena itu harus dikembalikan. Kebebasan berbicara harus menjadi prioritas yang kita," ujar Anies. (Z-3)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru melindungi pengkritik pemerintah dari kriminalisasi, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
Perubahan pola komunikasi di era internet memunculkan kembali diskusi mengenai batas dan praktik kebebasan berpendapat.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar yang mencuat di balik gelombang demonstrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved