Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat tanda-tanda demokrasi tak sehat. Kondisi ini dimulai dari situasi kebebasan berpendapat di media sosial.
"Ini tanda-tanda (Demokrasi) yang tidak sehat, kenapa saya katakan begitu. Ada dua sistem di dunia ini, demokratik dan non demokratik. Nondemokratik pilarnya adalah fear rasa takut, yang demokratik pilarnya adalah trust," kata Anies dalam Kuliah Kebangsaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) di Balai Serbaguna Purnomo Prawiro UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8).
Anies menuturkan sebuah negara demokrasi mestinya mengandalkan keterbukaan, kebebasan, dan kepercayaan. Sebaliknya, negara nondemokrasi mengandalkan rasa takut.
Baca juga: Setuju Koruptor Dimiskinkan, Anies: Bikin Efek Jera
"Karena itu perhatikan rezim-rezim otoriter pasti mengandalkan rasa takut untuk menjalankan kekuasaannya, begitu rasa takut itu hilang rezimnya tumbang," ujar Anies.
Ia mencontohkan adanya self censorship atau sensor diri ketika di media sosial. Ada kekhawatiran ketika mengkritik persoalan negara sendiri.
Baca juga: Momen Anies Tampilkan Konoha dan Wakanda Saat Singgung Kebebasan Berpendapat
"Ada self censorship. Bahkan kemarin ada yang menyebut kota yang polusinya paling buruk Lahore, Pakistan, dan lalu mengkritik Kota Lahore habis-habisan," ucap Anies.
Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu menekanan kondisi itu sudah cukup membuktikan demokrasi tak sehat. Kebebasan berekspresi dan berpendapat mestinya harus diprioritaskan.
"Ketika kita dalam demokrasi dan ada fear, sesungguhnya ini tanda-tanda yang tidak sehat, karena itu harus dikembalikan. Kebebasan berbicara harus menjadi prioritas yang kita," ujar Anies. (Z-3)
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Tindakan Paspampres sudah terkualifikasi menghalangi kebebasan berpendapat
Hasan Nasbi menegaskan pemerintah tidak antikritik terhadap pendapat publik. Pemerintah terbuka dan siap memperbaiki diri jika mendapat kritik dari publik.
MENTERI Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio mengumumkan kebijakan pembatasan visa terbaru yang ditujukan kepada pejabat asing.
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
Hasan menyebut bahwa mahasiswi tersebut masih sangat muda dan mungkin terlalu bersemangat dalam menyampaikan kritik.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved