Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio mengumumkan kebijakan pembatasan visa terbaru yang ditujukan kepada pejabat asing dan individu yang dianggap terlibat dalam upaya membungkam kebebasan berbicara warga negara AS.
Rubio mengungkapkan kebijakan ini melalui unggahannya di platform X, menyoroti adanya kasus di mana warga Amerika telah didenda, dilecehkan dan bahkan dituntut oleh otoritas asing karena mengekspresikan pendapat mereka secara bebas.
"Hari ini, saya mengumumkan kebijakan pembatasan visa baru yang akan berlaku bagi pejabat asing dan orang-orang yang terlibat dalam penyensoran warga Amerika," tulisnya seperti dilansir Anadolu, Kamis (29/5).
Rubio menekankan bahwa kebebasan berbicara adalah hak fundamental yang melekat pada setiap warga negara AS dan tidak boleh diganggu oleh pemerintah luar negeri.
"Orang asing yang berupaya merongrong hak-hak warga Amerika tidak seharusnya menikmati hak istimewa untuk bepergian ke negara kita," tegasnya.
Dia juga menyatakan bahwa sikap permisif terhadap pihak yang melanggar hak tersebut kini telah berakhir, baik di Amerika Latin, Eropa, maupun wilayah lain.
Dalam pernyataan terpisah, Rubio mengecam keras tindakan pejabat asing yang menargetkan warga AS atas unggahan di media sosial atau yang menekan perusahaan teknologi Amerika untuk menerapkan kebijakan moderasi konten tertentu.
Menurutnya, langkah-langkah semacam itu melanggar kedaulatan AS dan mengancam hak dasar kebebasan berbicara warga negaranya.
Departemen Luar Negeri AS juga menyampaikan bahwa kebijakan ini dapat mencakup pembatasan terhadap anggota keluarga dari individu yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Pengumuman ini disampaikan sehari setelah laporan yang menyebut adanya arahan untuk menghentikan sementara wawancara visa pelajar, di tengah pertimbangan pemerintahan Trump untuk memperluas pemeriksaan media sosial terhadap mahasiswa asing.
Pemerintahan Trump sebelumnya telah mencabut lebih dari 1.000 visa pelajar, termasuk mereka yang terlibat dalam demonstrasi pro-Palestina atau aksi politik di kampus-kampus ternama seperti Harvard dan Stanford.
Rubio menegaskan bahwa visa adalah hak istimewa, bukan hak yang otomatis dan Amerika Serikat berhak penuh untuk menentukan siapa yang dapat masuk ke wilayahnya. (Fer/I-1)
Pemerintah AS hentikan pemrosesan visa imigran dari 75 negara, termasuk Rusia dan Brasil. Kebijakan ini menyasar imigran yang dianggap membebani sumber daya publik. Ini daftarnya.
Pemerintahan Trump mencabut lebih dari 85.000 visa sejak Januari, termasuk ribuan visa pelajar.
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.
Mantan Presiden Kosta Rika dan penerima Nobel Perdamaian, Oscar Arias, mengungkapkan visa AS miliknya dicabut tanpa penjelasan dari otoritas AS.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru melindungi pengkritik pemerintah dari kriminalisasi, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
Perubahan pola komunikasi di era internet memunculkan kembali diskusi mengenai batas dan praktik kebebasan berpendapat.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI menegaskan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas dugaan makar yang mencuat di balik gelombang demonstrasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved