Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

AS Wajibkan Mahasiswa Asing Ungkap Akun Media Sosial untuk Proses Penyaringan

Thalatie K Yani
19/6/2025 06:12
AS Wajibkan Mahasiswa Asing Ungkap Akun Media Sosial untuk Proses Penyaringan
Pemerintah AS mewajibkan calon mahasiswa asing untuk membuka akun media sosial mereka secara publik.(Media Sosial X)

PEMERINTAH Amerika Serikat kini mewajibkan seluruh calon mahasiswa asing yang ingin belajar di AS untuk mengubah akun media sosial menjadi publik. Kebijakan ini bertujuan menyaring konten yang dianggap anti-Amerika dan akan diterapkan berdasarkan pedoman baru dari Departemen Luar Negeri.

Proses penerbitan visa pelajar sempat ditangguhkan sejak akhir Mei guna menyusun panduan terbaru ini. Kini Departemen Luar Negeri akan kembali membuka jadwal wawancara.

“Pemeriksaan media sosial yang diperketat ini memastikan bahwa setiap orang yang ingin masuk ke negara kami disaring dengan benar,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri.

Petugas konsuler AS disebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua pemohon visa pelajar dan program pertukaran. Untuk memperlancar proses ini, pemohon diminta mengubah pengaturan privasi akun media sosial mereka menjadi terbuka atau "public".

Pembatalan Visa

Kebijakan ini merujuk pada perintah eksekutif Presiden Donald Trump di hari pertamanya menjabat, yang menekankan perlunya penyaringan ketat terhadap siapa pun yang masuk ke AS, agar tidak membawa "sikap bermusuhan terhadap warga, budaya, pemerintah, atau prinsip-prinsip dasar Amerika."

Visa pelajar menjadi salah satu titik panas dalam kebijakan pendidikan tinggi di era Trump. Ribuan visa telah dibatalkan, dan pemerintah bahkan sempat mencoba melarang mahasiswa internasional belajar di universitas ternama seperti Harvard.

Menteri Luar Negeri saat ini, Marco Rubio, juga telah membatalkan sejumlah visa, terutama milik mahasiswa yang memimpin aksi protes terhadap serangan Israel di Gaza. Ia menggunakan undang-undang lama yang memungkinkan pencabutan visa terhadap orang-orang yang dianggap bertentangan dengan kepentingan kebijakan luar negeri AS.

Pemeriksaan Media Sosial

Sebelumnya pada April, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyatakan media sosial pemohon visa pelajar akan diperiksa untuk mencari aktivitas yang dianggap antisemitisme, yang bisa berujung pada penolakan visa.

Pemeriksaan media sosial bukan hal baru bagi pemerintah AS. Praktik ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade, terutama bagi pemohon visa imigran dan kartu hijau. (AFP/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya