Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMERINTAH Amerika Serikat kini mewajibkan seluruh calon mahasiswa asing yang ingin belajar di AS untuk mengubah akun media sosial menjadi publik. Kebijakan ini bertujuan menyaring konten yang dianggap anti-Amerika dan akan diterapkan berdasarkan pedoman baru dari Departemen Luar Negeri.
Proses penerbitan visa pelajar sempat ditangguhkan sejak akhir Mei guna menyusun panduan terbaru ini. Kini Departemen Luar Negeri akan kembali membuka jadwal wawancara.
“Pemeriksaan media sosial yang diperketat ini memastikan bahwa setiap orang yang ingin masuk ke negara kami disaring dengan benar,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri.
Petugas konsuler AS disebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap semua pemohon visa pelajar dan program pertukaran. Untuk memperlancar proses ini, pemohon diminta mengubah pengaturan privasi akun media sosial mereka menjadi terbuka atau "public".
Kebijakan ini merujuk pada perintah eksekutif Presiden Donald Trump di hari pertamanya menjabat, yang menekankan perlunya penyaringan ketat terhadap siapa pun yang masuk ke AS, agar tidak membawa "sikap bermusuhan terhadap warga, budaya, pemerintah, atau prinsip-prinsip dasar Amerika."
Visa pelajar menjadi salah satu titik panas dalam kebijakan pendidikan tinggi di era Trump. Ribuan visa telah dibatalkan, dan pemerintah bahkan sempat mencoba melarang mahasiswa internasional belajar di universitas ternama seperti Harvard.
Menteri Luar Negeri saat ini, Marco Rubio, juga telah membatalkan sejumlah visa, terutama milik mahasiswa yang memimpin aksi protes terhadap serangan Israel di Gaza. Ia menggunakan undang-undang lama yang memungkinkan pencabutan visa terhadap orang-orang yang dianggap bertentangan dengan kepentingan kebijakan luar negeri AS.
Sebelumnya pada April, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) menyatakan media sosial pemohon visa pelajar akan diperiksa untuk mencari aktivitas yang dianggap antisemitisme, yang bisa berujung pada penolakan visa.
Pemeriksaan media sosial bukan hal baru bagi pemerintah AS. Praktik ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade, terutama bagi pemohon visa imigran dan kartu hijau. (AFP/Z-2)
Praktik multibahasa menjadi salah satu kunci untuk menarik minat mahasiswa asing untuk belajar di kampus-kampus Indonesia.
Hakim federal memutuskan pemerintah tidak boleh melarang pendaftaran mahasiswa internasional di universitas bergengsi tersebut.
Pemerintahan Trump hentikan penjadwalan visa pelajar dan siapkan perluasan pemeriksaan media sosial. Kebijakan ini picu kontroversi dengan kampus elit AS.
Kekacauan ini bermula dari langkah Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, yang mencabut izin Harvard untuk menerima pelajar asing mulai Tahun Akademik 2025–2026.
Menteri Pendidikan Hong Kong Christine Choi mengimbau seluruh lembaga pendidikan tinggi di kota tersebut agar membuka peluang bagi para mahasiswa yang terdampak.
PRANCIS menyatakan bahwa satu-satunya jalan menuju perdamaian antara Israel dan Palestina adalah melalui solusi dua negara.
Ghislaine Maxwell meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan vonis perdagangan seks anak yang dijatuhkan padanya.
Kim Yo Jong memperingatkan Amerika Serikat agar tidak mengejar denuklirisasi Korea Utara.
TIONGKOK berharap prinsip timbal balik menjadi dasar dalam pembicaraan dagang dengan Amerika Serikat. Delegasi kedua negara kembali melakukan perundingan di Stockholm, Swedia, kemarin.
Senator Angus King menolak bantuan tambahan untuk Israel karena krisis kelaparan anak di Gaza.
Pemerintahan AS boikot konferensi PBB untuk mendukung solusi dua negara, menyebutnya sebagai aksi publisits tidak tepat waktu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved