Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAHAN Presiden Donald Trump mencabut sekitar 85.000 visa dari berbagai kategori sejak Januari, lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Data ini disampaikan pejabat Departemen Luar Negeri AS (State Department) dan menggambarkan pengetatan signifikan dalam kebijakan imigrasi di masa jabatan Trump.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 8.000 merupakan visa pelajar. Pencabutan visa dilakukan seiring dorongan pemerintah untuk membatasi arus masuk imigran serta meningkatkan penegakan hukum terhadap pemegang visa di Amerika Serikat.
Menurut pejabat Departemen Luar Negeri, sejumlah pelanggaran seperti mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI), penyerangan, dan pencurian menjadi penyebab hampir setengah dari pencabutan visa dalam setahun terakhir. Mereka tidak merinci alasan untuk setengah sisanya, namun sebelumnya lembaga tersebut menyebut kedaluwarsa visa dan dukungan terhadap terorisme sebagai dasar pencabutan.
Kebijakan ini memicu kekhawatiran terkait kebebasan berpendapat, terutama setelah pemerintah menargetkan mahasiswa internasional yang ikut serta dalam aksi protes terkait perang di Gaza. Para mahasiswa itu dituduh antisemitisme dan mendukung terorisme. Pada Oktober, Departemen Luar Negeri membenarkan pencabutan visa terhadap individu yang diduga “merayakan” pembunuhan Charlie Kirk.
State Department juga menerapkan kebijakan baru berupa “continuous vetting” terhadap lebih dari 55 juta pemegang visa AS. “Departemen Luar Negeri mencabut visa kapan pun ada indikasi potensi ketidaklayakan, termasuk tanda-tanda overstay, aktivitas kriminal, ancaman keselamatan publik, keterlibatan dalam aktivitas terorisme, atau memberikan dukungan pada organisasi teroris,” kata seorang pejabat.
Kriteria pemeriksaan visa juga semakin luas di masa jabatan kedua Trump. Sebuah kabel diplomatik menunjukkan pemerintah kini dapat menolak visa, termasuk H1-B untuk tenaga kerja terampil, terhadap pelamar yang pernah bekerja dalam bidang moderasi konten atau pemeriksaan fakta sebagai bagian dari vetting tambahan. Kebijakan ini mengikuti pengumuman Menteri Luar Negeri Marco Rubio pada Mei yang membatasi visa bagi warga asing yang dianggap “mencensor” warga Amerika.
Pada Juni, kedutaan dan konsulat AS diperintahkan untuk memeriksa pemohon visa pelajar terkait “sikap bermusuhan terhadap warga, budaya, pemerintah, lembaga, atau prinsip dasar Amerika”. Pemohon diminta membuka akses publik pada akun media sosial mereka, dan kabel diplomatik menyatakan bahwa “akses terbatas dapat dianggap sebagai upaya menyembunyikan aktivitas tertentu”.
Selain pencabutan visa, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) juga menjalankan penahanan dan deportasi dalam skala besar. Pemerintahan Trump membekukan program penempatan pengungsi dan meninjau ulang mereka yang masuk pada periode pemerintahan sebelumnya.
Awal tahun ini, pemerintah membatasi perjalanan dari 19 negara. CNN melaporkan Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem merekomendasikan penambahan daftar menjadi 30-32 negara setelah insiden penembakan dua anggota Garda Nasional di Washington, DC, dengan tersangka warga negara Afghanistan. (CNN/Z-2)
Gelombang pasukan Garda Nasional Texas tiba di Chicago, menandai eskalasi tindakan keras imigrasi dari pemerintahan Trump.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved