Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, menyoroti putusan kasasi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Hukuman Ferdy Sambo dianulir dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.
"Sudah dua pengadilan. Yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?" kata Megawati di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023.
Ketua Umum PDIP itu mempertanyakan status penegakan hukum di Indonesia. Megawati mengaku bukan orang hukum tetapi bisa berpikir kepantasan hukuman bagi seorang jenderal yang membunuh anak buahnya.
Baca juga: PDIP Bantah tak Panik, Pengamat: Berusaha Terlihat Baik-Baik Saja di Depan Publik
"Ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Sudah gitu saya mikir gini hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang? Loh saya bukan orang hukum loh, tapi kan saya bisa mikir loh, ini apa sebenarnya?" ujar Megawati.
Meski demikian, Presiden kelima RI itu tetap menghormati aturan hukum yang berlaku, termasuk putusan yang dijatuhkan oleh hakim Mahkamah Agung (MA) terkait hukuman kepada Ferdy Sambo. "Saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung. Saya (juga) menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang buat, bayangin saya ini sebagai presiden banyak loh buat ini," ucap Megawati.
Baca juga: Timses Ganjar: Jokowi dan Keluarga Bisa Dicap Pengkhianat dan Malin Kundang
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati tetapi dipenjara seumur hidup. Majelis kasasi menilai Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.
Namun, hukuman mati dinilai tidak pas untuknya. Tidak semua hakim menilai hukuman dia pantas untuk dikurangi. "Keterangan P2 dan P3 dissenting opinion," bunyi kasasi tersebut.
Hukuman Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR juga dikurang menjadi 8 tahun penjara. Sebelumnya, dia divonis selama 13 tahun penjara. Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, kini hanya menjalani vonis penjara selama 10 tahun dari sebelumnya selama 15 tahun.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga diberikan keringanan. Pidananya menjadi 10 tahun dari sebelumnya selama 20 tahun bui. (Z-2)
Pengacara Alvin Lim meninggal dunia saat mendapat perawatan di RS Mayapada, Tangerang, Banten, Minggu (5/1). Sempat menyampaikan Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba
Hakim Agung ini dinilai memiliki catatan buruk karena sempat menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Pengawas misterius tersebut akan ditugaskan secara acak untuk mengawasi pengadilan umum, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara tugaskan hingga pengadilan militer.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Adapun jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang.
Mahkamah Agung AS mendukung langkah Donald Trump menghentikan program parole kemanusiaan yang dibuat era Joe Biden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved