Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI membantah adanya masalah pada website pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) DPR dan DPD Pemilu 2024. Diketahui, pengumuman DCS dapat dilihat secara berkala melalui laman website resmi KPU https://infopemilu.kpu.go.id/.
Saat Media Indonesia mencoba masuk ke situs untuk mengecek DCS DPR RI dan DPD, situs tersendat bahkan tak memunculkan nama-nama calon sementara. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari membantah adanya masalah pada laman situs resmi KPU tersebut.
Menurutnya, terjadi server down pada website resmi pengecekan DCS karena banyak yang mengakses. “Sudah diklarifikasi, yang mengakseskan banyak sekali. DPR RI, Provinsi, hingga Kabupaten Kota, makanya itu,” ujar Hasyim, Minggu (20/8/2023).
Baca juga: Daftar Caleg Sementara Mulai Timbulkan Sengketa
Sementara itu, KPU mengoreksi jumlah caleg DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) yang telah ditetapkan Jumat (18/8). Dalam konferensi pers sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menyebut caleg DPR RI dalam DCS sebanyak 9.925 orang.
Namun, Idham memberikan data DCS DPR RI terbaru hari ini, Sabtu (19/8). Berdasarkan update data Divisi Teknis KPU RI per pukul 19.26 WIB, Idham menyebut total caleg DPR RI dalam DCS sebanyak 9.919 orang.
Baca juga: Berdalih Tipo, KPU Koreksi Jumlah Caleg DPR RI Jadi 9.919
Dari angka tersebut, jumlah caleg laki-laki mencapai 6.245 orang, sementara caleg perempuan berjumlah 3.674 orang atau sebesar 37,11%. Meski ada update data, Idham membantah adanya perubahan jumlah caleg DPR RI dalam DCS.
“Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," aku Idham melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia.
“Ini murni human error," tandasnya. (Z-3)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved