Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengakui penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif telah menimbulkan sengketa di daerah. Hal itu disampaikannya usai melantik 1.912 anggota 514 Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Sabtu (19/8) malam.
"Ada katanya menimbulkan sengketa di beberapa kabupaten/kota," ujar Bagja.
Oleh karena itu, Bagja meminta ribuan komisioner Bawaslu kabupaten/kota langsung pulang ke daerah masing-masing usai dilantik untuk bekerja. Ia berharap, jajaran Bawaslu di kabupaten/kota itu dapat menangani sengketa dengan baik.
Baca juga: Seleksi Komisioner Daerah Tertunda, Ketua Bawaslu Klaim Sistemnya Diretas
"Dan juga teman-teman (Bawaslu) provinsi membantu teman-teman (Bawaslu) kabupaten/kota yang sekarang bekerja ketika menghadapi sengketa proses itu," katanya.
Pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota itu, lanjut Bawaslu, tidak melampaui batas waktu yang telah ditetapkan oleh Bagja berdasarkan Keputusan Nomor 285/HK.01.00/K1/08/2023. Sebelumnya, anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota periode 2018-2023 telah menghabisi masa jabatannya pada 14 Agustus lalu.
Baca juga: Berdalih Tipo, KPU Koreksi Jumlah Caleg DPR RI Jadi 9.919
Lebih lanjut, pelantikan ribuan komisioner Bawaslu kabupaten/kota tersebut turut memecahkan rekor dunia dari Museum Rekor Dunia-Indonesia atas pelantikan pejabat publik terbanyak mengenakan busana adat. Penghargaan itu diberikan langsung oleh pendiri Museum Rekor Dunia-Indonesia, Jaya Suprana.
Sehari sebelumnya, Bawaslu dihadiahi piagam dari Museum Ajaib Rekor Indonesia (MARI), sebuah plesetan dari Museum Rekor Indonesia alias Muri yang saat ini bernama Museum-Rekor Dunia Indonesia, atas kekosongan jabatan komisioner Bawaslu di 514 kabupaten/kota yang habis masa jabatannya pada 14 Agustus lalu. Piagam itu diberikan oleh Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD).
Saat disinggung apakah rekor dunia yang baru diperoleh Bawaslu merupakan jawaban atas piagam rekor ajaib dari GIAD, Bagja menampiknya. Ia menilai rekor ajaib dari GIAD sebagai bentuk kritik terhadap Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu memang wajib untuk dikritik.
"Tidak ada masalah bagi Bawaslu dan kami pasti akan mendengar. Jika ada proses (pelantikan) yang terlambat, mau enggak mau kami harus mengakui, tidak kemudian kami mengatakan, it's fine, baik-baik saja," tandas Bagja. (Tri/Z-7)
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved