Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengoreksi jumlah caleg DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) yang telah ditetapkan Jumat (18/8). Dalam konferensi pers sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menyebut caleg DPR RI dalam DCS sebanyak 9.925 orang.
Namun, Idham memberikan data DCS DPR RI terbaru hari ini, Sabtu (19/8). Berdasarkan update data Divisi Teknis KPU RI per pukul 19.26 WIB, Idham menyebut total caleg DPR RI dalam DCS sebanyak 9.919 orang.
Dari angka tersebut, jumlah caleg laki-laki mencapai 6.245 orang, sementara caleg perempuan berjumlah 3.674 orang atau sebesar 37,11%. Meski ada update data, Idham membantah adanya perubahan jumlah caleg DPR RI dalam DCS.
Baca juga: Formappi Sebut KPU tak Peduli dengan Integritas Pemilu
"Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023," aku Idham melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia.
"Ini murni human error," tandasnya.
Baca juga: KPU tak Ungkap Status Mantan Terpidana pada DCS
Peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, menyebut KPU tidak cermat dalam memberikan informasi DCS kepada publik. Berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan, Formappi menemukan adanya ketidaksinkronan total jumlah caleg yang diumumkan KPU, kemarin.
"Itu bersumber dari ketidakcermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang memenuhi syarat pada tiga partai politik, yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang," jelasnya.
Menurut Lucius, ketidaktelitian itu merupakan awal buruk bagi masyarakat untuk mengawal gelaran Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Terlebih, ia menilai KPU nampak tak sedikit pun memiliki semangat untuk menjamin pemilu yang jurdil karena menutupi daftar riwayat hidup caleg.
"Dari mana publik bisa mengetahui track record caleg jika KPU sebagai satu-satunya sumber informasi kredibel justru tak punya niat untuk menyediakan informasi terkait rekam jejak para caleg?" tandas Lucius. (Tri/Z-7)
Belajar dari Pemilu 2024, pemilih mengalami kesulitan dalam melakukan identifikasi rekam jejak.
Dalam bulan Maulid ini, mari kita ingat-ingat lagi tentang biodata Rasulullah SAW, orangtua, keluarga, dan sifat fisik beliau. Berikut uraiannya.
Pada jadwal CPNS 2024, pendaftaran seleksi dilakukan pada 20 Agustus - 6 September 2024 dan seleksi administrasi pada 20 Agustus - 13 September 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menyurati pimpinan partai politik untuk membuka daftar riwayat hidup (DRH) atau curriculum vitae (CV) para caleg masing-masing.
KPU tidak akan mengungkap status mantan terpidana calon anggota legislatif pada daftar calon sementara (DCS) yang bakal diumumkan besok. Sebab, tidak ada regulasi yang mengharuskan
Perludem mendesak calon anggota legislatif yang telah ditetapkan dalam daftar caleg sementara (DCS) untuk membuka riwayat hidup atau CV kepada publik
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved