Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengungkap mayoritas calon anggota legislatif atau caleg DPR RI yang ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) berusia di atas 41 tahun. Dari 9.925 caleg DPR RI dalam DCS, 6.661 di antaranya berusia di atas 41 tahun.
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut, sebanyak 2.743 caleg berusia antara 41-50 tahun. Sementara itu, caleg berusia 51-60 tahun sebanyak 2.681 orang. Adapun 1.237 caleg berusia lebih dari 61 tahun.
"Jadi komposisi bakal calon yang akan kami umumkan di DCS lebih didominasi pada usia di rentang 41-50 tahun dan 51-60 tahun," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8).
Baca juga : KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara Besok
Di sisi lain, caleg berusia 21-30 tahun dalam DCS hanya sebanyak 1.507 tahun. Sedangkan 1.757 caleg sisanya berusia 31-40 tahun. Berdasarkan DCS yang telah ditetapkan KPU, Partai Garuda menjadi partai politik terbanyak yang memiliki caleg berusia 21-30 tahun terbanyak, yakni sebanyak 317 orang.
Lebih lanjut, partai politik yang paling banyak memiliki caleg dalam rentang usia 31-40 tahun adalah Partai Buruh. Sedangkan yang terbanyak memiliki caleg berusia 41-50 tahun adalah PKB dan Partai Buruh.
Baca juga : Perludem Desak Caleg Buka CV
Sementara, partai politik yang memiliki caleg berusia 51-60 terbanyak adalah PDI Perjuangan dengan 205 orang. Adapun yang terbanyak memiliki caleg berusia lebih dari 61 tahun adalah Partai Golkar dan Partai NasDem dengan masing-masing 113 orang. (Z-4)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menemukan adanya 56 mantan terpidana korupsi yang namanya lolos daftar calon tetap pemilu (DCT) sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Relawan Sintawati mengatakan bahwa kegiatan tebus murah sembako dengan target ibu-ibu di Manggarai Selatan, Kecamatan Tebet, Jaksel untuk membantu mereka yang kekurangan.
Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh calon anggota legislatif yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menurunkan alat peraga
Ratusan warga berpartisipasi dalam kegiatan "Senam Sehat Bersama Asandra" yang dibarengi kegiatan tebus murah sembako sekaligus sosialisasi mengenalkan sosok caleg Assandra.
Kuota keterwakilan perempuan dalam pengajuan calon anggota legislatif tingkat DPR RI termasuk syarat utama partai politik (parpol) untuk mengikuti pemilu di setiap daerah pemilihan (dapil).
Sejumlah selebritas menjajal peruntungan mereka di dunia politik. Siapa saja mereka?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved