Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif soal kasus malaadministrasi tambang. Tujuannya untuk menjaga iklim investasi di Indonesia.
"KPK harus proaktif terhadap kasus-kasus terkait tambang. Jangan dibiarkan abuse of power sebagai kasus malaadministrasi biasa," tegasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/8).
Mulyanto menyebut kasus pengambilalihan kepemilikan perusahaan tambang kerap terjadi akibat adanya peran mafia hukum. Jika tidak segera ditangani, hal tersebut akan mengganggu iklim investasi pertambangan.
Baca juga : Direktur PT Smart Marsindo Kembali Mangkir dari Pangggilan KPK di Kasus Suap Gubernur Malut
"Ini harus dibawa ke ranah pidana korupsi. Berpotensi merugikan keuangan negara. Ini akan memengaruhi investasi karena lemah dan tidak pastinya hukum," tegasnya.
Salah satu dugaan kasus maladministrasi tambang mengemuka dari aduan Kamaruddin Simanjuntak ke Menko Polhukam Mahfud MD. Eks kuasa hukum keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus Ferdy Sambo itu, melaporkan dugaan pengambilalihan kepemilikan PT Anzawara secara paksa selama proses pailit.
Pada surat aduan, Kamaruddin menilai kurator PT Anzawara menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanpa memenuhi kuorum. Kamarudin mengemukakan tak melibatkan PT Anzaenergy Mega Alam Nusantara sebagai pemegang saham mayoritas PT Anzawara.
Baca juga : 3 Bos Perusahaan Tambang di Kasus Gubernur Maluku Utara Dipanggil Ulang KPK
Namun, hasil rapat tersebut disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham. Masalahnya, pengesahan terbit tanpa memperoleh persetujuan Menteri ESDM.
Padahal, perubahan kepemilikan saham pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib mendapat persetujuan kementerian teknis. Sehingga, pengesahan tersebut berpotensi mengandung unsur maladministrasi dan diduga melibatkan peran oknum mafia hukum.
"Patut diduga keras saham milik PT Anzaenergy disingkirkan secara paksa dan melawan hukum," tandasnya. (Ykb/Z-7)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
PT IMC Pelita Logistik menegaskan bahwa pihaknya merupakan perusahaan jasa logistik laut yang bergerak di bidang angkutan barang curah, khususnya produk mineral.
Walhi sebut pertambangan, baik yang berizin maupun tidak akan berdampak pada manusia dan lingkungan. Hal itu disampaikan merespons tambang nikel di Raja Ampat
Namun, Herry pun menyoroti bahwa transisi energi dan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan di Indonesia dapat berjalan mulus jika didukung strategi yang tepat.
Tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat telah lama beroperasi meski mendapat penolakan dari masyarakat setempat,
Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved