Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Diperiksa Jadi Saksi Kasus yang Jerat Sekretaris MA, Windy Idol Diminta Jelaskan PH Athena Jaya

Candra Yuri Nuralam
15/8/2023 18:16
Diperiksa Jadi Saksi Kasus yang Jerat Sekretaris MA, Windy Idol Diminta Jelaskan PH Athena Jaya
Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi kasus yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan(MGN/Candra Yuri Nuralam)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korups (KPK) memeriksa penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (Windy Idol) sebagai saksi pada kasus yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Windy diminta menjelaskan mengenai rumah produksi Athena Jaya.

"Lebih ngomongin ini perusahaan yang Athena Jaya," kata Windy usai dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Baca juga ; KPK Kembali Dapatkan Informasi Penerimaan Fee Proyek Lukas Enembe 

Menurutnya, pertanyaan penyidik tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.

"Lebih kepada, bukan aliran dana sih," ucap Windy.

Baca juga : Kasus Suap Hasbi Hasan, Windy Idol Dipanggil Penyidik

Penyidik juga disebut memintanya menjelaskan pemodalan rumah produksi tersebut. Dia enggan memberikan rincian.

"Nanti tanyain saja ke dalam," ujar Windy.

Menurutnya, penyidik menyecarnya dengan 20 pertanyaan. Dia menegaskan tidak mengenal para hakim agung yang terlibat dalam perkara ini.

Windy pernah diperiksa penyidik terkait kasus itu. Saat itu, dia diduga menerima uang terkait perkara.

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Mei 2023.

Ali enggan memerinci tersangka yang dimaksud. Windy juga diduga mengelola aset pihak berperkara itu yang diyakini berkaitan dengan kasus.

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ucap Ali. (MGN/Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya