Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH laporan polisi (LP) terhadap pengamat politik Rocky Gerung bertambah dari yang semula 21. Total ada 25 laporan polisi tengah diselidiki Bareskrim Polri.
"Laporan polisi terus bertambah, sampai saat ini ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Rinciannya, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi, Polda Metro Jaya menerima empat laporan polisi. Kemudian, Polda Sumatra Utara menerima tiga laporan polisi, Polda Kalimantan Timur menerima 11 laporan polisi, Polda Kalimantan Tengah menerima tiga laporan polisi, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima dua laporan polisi.
Baca juga: Polri Sebut Terima 20 Laporan Polisi dengan Terlapor Rocky Gerung
"Saat ini, Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan," ungkap Djuhandhani.
Djuhandhani mengatakan semua laporan polisi yang masuk ditarik ke Bareskrim Mabes Polri, karena objek perkara dan terlapornya sama. Namun, baru 15 laporan polisi yang diterima Dittipidum Bareskrim Polri.
Menurut dia, pemeriksaan saksi telah dilakukan. Meski ditarik ke Bareskrim Polri, penyelidikan dilakukan bersamaan oleh Polda jajaran dan Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca juga: Rocky Gerung Dinilai Sampaikan Kritik secara Lebih Telanjang
"(Pemeriksaan) sudah berjalan, Pidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Pidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," ucap Djuhandhani.
Namun, tidak dibeberkan siapa saja saksi yang diperiksa. Penyidik tengah fokus melakukan penyelidikan.
Rocky Gerung dilaporkan karena diduga telah menghina Presiden Joko Widodo melalui media elektronik. Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (Z-1)
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandangĀ
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Dalam kesempatan itu, Rocky membedah pemikiran-pemikiran tiga tokoh yang tak bercatat. Panglima Besar Jenderal Soedirman, Tan Malaka dan Jenderal Hoegeng Iman Santosa.
Rocky Gerung membagikan kenangan Mery Hoegoeng ketika masih mendampingi Jenderal Hoegoeng.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Polwan Polda Riau mengajak Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, berkunjung ke Bank Pohon Polda Riau, Senin (1/9).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved