Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH laporan polisi (LP) terhadap pengamat politik Rocky Gerung bertambah dari yang semula 21. Total ada 25 laporan polisi tengah diselidiki Bareskrim Polri.
"Laporan polisi terus bertambah, sampai saat ini ada 25 laporan polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (10/8).
Rinciannya, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi, Polda Metro Jaya menerima empat laporan polisi. Kemudian, Polda Sumatra Utara menerima tiga laporan polisi, Polda Kalimantan Timur menerima 11 laporan polisi, Polda Kalimantan Tengah menerima tiga laporan polisi, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima dua laporan polisi.
Baca juga: Polri Sebut Terima 20 Laporan Polisi dengan Terlapor Rocky Gerung
"Saat ini, Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan," ungkap Djuhandhani.
Djuhandhani mengatakan semua laporan polisi yang masuk ditarik ke Bareskrim Mabes Polri, karena objek perkara dan terlapornya sama. Namun, baru 15 laporan polisi yang diterima Dittipidum Bareskrim Polri.
Menurut dia, pemeriksaan saksi telah dilakukan. Meski ditarik ke Bareskrim Polri, penyelidikan dilakukan bersamaan oleh Polda jajaran dan Dittipidum Bareskrim Polri.
Baca juga: Rocky Gerung Dinilai Sampaikan Kritik secara Lebih Telanjang
"(Pemeriksaan) sudah berjalan, Pidum maupun wilayah, karena semua penyidik baik Pidum maupun penyidik wilayah kita libatkan," ucap Djuhandhani.
Namun, tidak dibeberkan siapa saja saksi yang diperiksa. Penyidik tengah fokus melakukan penyelidikan.
Rocky Gerung dilaporkan karena diduga telah menghina Presiden Joko Widodo melalui media elektronik. Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. (Z-1)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Polwan Polda Riau mengajak Founder Tumbuh Institute, Rocky Gerung, berkunjung ke Bank Pohon Polda Riau, Senin (1/9).
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Hariman Siregar menyampaikan bahwa pertemuan mereka hari ini memiliki kesamaan tanggal dengan jatuhnya Soeharto dari Presiden ke-2.
Dasco bertemu dengan Ketua Majelis Dewan Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan anggota DPR RI Idrus Salim Al Jufri dalam suasana penuh keakraban.
PENGAMAT Politik Rocky Gerung menyoroti keputusan Indonesia untuk bergabung dengan blok ekonomi BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved