Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Bandung Muhammad Budiana mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Rocky Gerung yang diberitakan telah menghina Presiden Jokowi.
Menurut Budiana, sebagai ahli filsafat, Rocky seharusnya memiliki kehalusan budi dan bisa menghargai seseorang. Jika ada sesuatu yang harus dikritik, Budiana mengatakan sebaiknya sampaikan dengan mengedepankan adab sesuai budaya bangsa.
"Pak Jokowi juga bukan tipe orang yang alergi terhadap kritik. Beliau juga pasti menerima kritik apapun. Hanya kritiknya harus beradab. Jadi tidak bisa berdemokrasi itu semau-maunya," kata Budiana, Kamis (3/8).
Dikatakan Budiana, siapapun yang mendapatkan kritik bernada tendensi atau hinaan tentu tidak akan terima. Ia meyakini Rocky sekalipun akan bereaksi jika mendapatkan kritikan menghina dan mencaci.
Baca juga: KSP Moeldoko Minta Polri Turun Tangan Dalami Kasus Rocky Gerung
"Yang jadi persoalan itu kan ditujukan kepada Pak Jokowi dan beliau adalah seorang presiden. Saya kira negara atau presiden pun harus bergerak melakukan penindakan," tegasnya.
Meski Presiden Jokowi tidak menanggapi serius dan hanya menganggap pernyataan Rocky sebagai hal kecil, Budiana menyatakan tetap harus ada tindakan tegas. Sehingga, generasi ke depan akan mengedepankan adab dalam menyampaikan kritik.
"Pak Jokowi memang seperti itu tidak ambil pusing, tapi kalau dibiarkan orang berkata seenaknya, akan seperti apa wajah demokrasi kita?" kata Budiana.
Terpisah, pakar hukum dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung Firdaus Arifin mendukung langkah-langkah pelaporan Rocky. Pasalnya, Presiden Jokowi adalah simbol negara yang harus dijaga marwahnya.
Baca juga: Penolakan Rocky Gerung Meluas Hingga ke Yogyakarta
"Dalam konsep hukum tata negara, yang namanya menyerang simbol negara tidak boleh dibiarkan. Kan ini menyerang Jokowi sebagai presiden. Mungkin kalau Jokowi bukan presiden, Rocky Gerung enggak akan ngomong bajingan," ujar Firdaus.
Menurutnya, pelaporan atas pernyataan Rocky bukan untuk membungkam seseorang menyampaikan kritik. Namun, Firdaus mengingatkan agar kritik yang disampaikan tidak menjatuhkan harkat dan martabat Jokowi sebagai kepala negara.
"Dia (Jokowi) harus dijaga harkat dan martabatnya, marwahnya sebagai seorang presiden. Silakan kritik, silakan anda tidak setuju, tapi gak boleh nyerang martabat orang," tegasnya.
Kelemahan KUHP
Kendati demikian, Firdaus mengakui ada kelemahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya berkaitan dengan penghinaan terhadap presiden. Sebab, laporan pasal penghinaan presiden kini merupakan delik aduan.
"(Pasal) 218 itu bisa digunakan, tapi dikunci sama pasal 220. Jadi Pak Jokowi yang harus melakukan pelaporan. Memang ini ada rumusan yang kurang pas di KUHP kita yang berlaku sekarang," terang Firdaus.
"Kalau dulu kan bukan delik aduan, memang ada kemunduran dalam rumusan pasal ini. Orang jadi presiden itu gak ada perlindungan terhadap harkat dan martabatnya," imbuhnya.
Firdaus berpandangan, titik lemah KUHP harus menjadi catatan serius DPR. Ia mendorong adanya perubahan dalam KUHP, khususnya untuk memberikan perlindungan terhadap presiden.
Sebab jika mengacu konsep ketatanegaraan, beber Firdaus, DPR memiliki contempt of parliament, termasuk contempt of court untuk pengadilan. Namun sejauh ini, tidak ada contempt of executive untuk melindungi presiden dari penghinaan.
"Seolah-olah kan tidak dilindungi kekuasaan eksekutif dari hinaan, hujatan, cacian. Padahal parlemen dilindungi, peradilan dilindungi, kenapa eksekutif tidak? Ini catatan untuk DPR kalau bisa segera dikaji kembali KUHP yang ada mumpung ini belum berlaku," tandas Firdaus. (Z-6)
Persoalan ini dipandang sebagai momentum untuk mendewasakan diri dalam berbangsa.
Presiden Prabowo Subianto menyebut pihak nyinyir dibayar untuk menciptakan kegaduhan dan menegaskan swasembada pangan 2025 sebagai jawaban pemerintah.
Kritik pemerintah soal bencana Sumatra berujung teror. Konten kreator dan aktivis alami ancaman hingga doxing.
DPP Gemura menilai berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa adalah bagian dari hak demokratis yang dijamin konstitusi.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
KRITIK sejatinya ialah katalisator positif dalam berjalannya proses demokrasi. Kritik menjadi pisau analisis dalam melakukan checks and balances bagi rezim yang memegang kekuasaa
IRCOMM Group menghadirkan program khusus bagi peneliti dan akademisi. Sebanyak 12 penulis terpilih yang berhasil submit dan lolos tahap editorial review akan mendapatkan sejumlah manfaat.
Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 8,5%.`
Komdigi mencatat telah memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi online sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025.
Dengan kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga legislatif, diharapkan peraturan perundang-undangan nasional dapat disusun lebih komprehensif dan humanis.
Pigai menilai, sinergi antara pemerintah dan kampus menjadi langkah strategis dalam memperluas pemahaman HAM secara akademik dan praktis.
DUTA Besar Republik Indonesia untuk Kanada, Muhsin Syihab, melakukan pertemuan dengan sejumlah akademisi yang menetap di Montreal pada 3 September 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved