Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Diuji Menko Yusril, Yusof Ferdinand Tawarkan Solusi Penegakan Hukum Korporasi

Media Indonesia
24/1/2026 23:38
Diuji Menko Yusril, Yusof Ferdinand Tawarkan Solusi Penegakan Hukum Korporasi
Ilustrasi(Dok Istimewa)

Praktisi hukum sekaligus akademisi Yusof Ferdinand Wangania resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FH UP). Acara itu dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra yang turut menjadi penguji eksternal.

Dalam sidang promosi doktor di Jakarta, Sabtu (24/1/2026), Yusof memaparkan disertasinya berjudul Pertanggungjawaban Korporasi dan Senificial Owner Dalam KUHP Akibat Perbuatan Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Suap Dengan Pendekatan Vicarious Liability.

Dalam penelitiannya itu, ia menyoroti praktik korporasi yang kerap menghindari jerat hukum dengan melimpahkan tanggung jawab pidana kepada direksi semata.

Ia menjelaskan disertasi itu lahir dari keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum pada korporasi yang memperoleh keuntungan dari praktik suap, tetapi tidak tersentuh pertanggungjawaban pidana secara utuh.

"Dengan kondisi hukum di Indonesia saat ini, saya sebagai praktisi hukum amat optimistis ada perubahan dengan makin banyaknya pendidikan hukum yang diciptakan melalui sarana pendidikan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sehingga bisa menghindari kejahatan dan pelanggaran hukum dalam segala lini kehidupan," kata Yusof.

Dia menerangkan melalui desertasi itu, pihaknya memberikan beberapa saran sebagai solusi penegakan hukum di Indonesia. "Sebelumnya begitu sulit membuktikan keterlibatan korporasi dalam praktik suap oleh direksi. Melalui penelitian ini saya menyarankan metode perbaikan dalam penyelidikan dan penyidikan pada aparat penegak hukum. Saya juga menyarankan metode kepatuhan atas aturan yang ada pada korporasi," tuturnya.

Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 15 Juni 1974 ini meraih gelar doktoral dengan predikat cumlaude. Kisah hidupnya sebagai lulusan S3 sering dijadikan inspirasi bagi pengacara atau dosen muda yang ingin melanjutkan pendidikan tertinggi agar tetap konsisten meski menghadapi tantangan akademis yang ketat.

Yusof meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Pancasila dengan fokus Hukum Pidana Korporasi yang menggabungkan ketajaman akademis dan pendekatan bisnis praktis.

Sebagai konsultan hukum, Yusof spesialis dalam Mergers & Acquisitions (M&A), Corporate Governance, dan transaksi komersial kompleks. Dia berkomitmen memberikan solusi hukum inovatif dan terpercaya untuk mendukung keberlanjutan bisnis klien di era digital.

"Saya akan memfokuskan keahlian saya terhadap hukum korporasi supaya bisa memberikan masukan, saran, serta pendidikan hukum bagi korporasi-korporasi untuk menghindari praktik penyuapan," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya