Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Akademisi Apresiasi Langkah Tegas Komdigi Berantas Judi Online

Basuki Eka Purnama
13/11/2025 10:44
Akademisi Apresiasi Langkah Tegas Komdigi Berantas Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(MI/HO)

LANGKAH konkret Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas praktik judi online di Indonesia mendapat apresiasi luas dari kalangan akademisi

Salah satunya datang dari Dosen Universitas Esa Unggul Iswadi, yang menilai bahwa tindakan masif pemblokiran jutaan situs dan konten bermuatan judi online mencerminkan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.

Komdigi mencatat telah memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi online sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,1 juta merupakan situs aktif  yang secara masif menyebarkan tautan dan promosi judi daring.

Selain pemblokiran, Komdigi juga telah menyerahkan 23.604 rekening  yang diduga terlibat aktivitas judi online kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  untuk ditelusuri lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan hukum.

Total situs dan konten judi online yang telah ditutup mencapai 2.458.934, dengan lebih dari 2,1 juta di antaranya merupakan situs aktif, ungkap Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers bersama PPATK di Jakarta Pusat, Kamis (6/11).

Menurut Iswadi, upaya tersebut menunjukkan sinergi nyata antarlembaga negara dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks. 

Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan secara sektoral, melainkan memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga keuangan, aparat penegak hukum, serta dukungan aktif masyarakat.

Langkah Komdigi tidak hanya menutup situs-situs judi online, tetapi juga menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan jaringan yang mencoba memanfaatkan ruang digital untuk aktivitas ilegal. 

Ini merupakan contoh nyata kebijakan digital yang dijalankan secara strategis dan terukur, ujar Iswadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis  (13/11).

Ia menambahkan, keberhasilan Komdigi menutup jutaan situs dalam waktu relatif singkat menjadi bukti meningkatnya kapasitas teknologi serta efektivitas koordinasi lintas sektor pemerintah. 

Lebih jauh, Iswadi menilai bahwa judi online telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, terutama karena dapat memperburuk kerentanan ekonomi keluarga serta memicu berbagai tindak kriminalitas.

Pemberantasan judi online bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari strategi nasional untuk melindungi generasi muda dari dampak destruktif ruang digital, tambahnya.

Iswadi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan situs atau akun mencurigakan, agar penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan cepat.

"Ini merupakan momentum penting menuju tata kelola ruang digital yang berdaulat dan berintegritas. Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi kejahatan digital," pungkasnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik