Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan TA 2022. Akan tetapi, BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,03 miliar.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, opini WTP merupakan sesuatu yang wajar. Secara material, laporan keuangan KPU disebutnya telah memenuhi standar akuntansi pemerintah.
"Pertanyaanya adalah, kalau sudah memenuhi dan mendapat WTP, bukan berarti 100% enggak ada kesalahan," kata Nyoman di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (3/8).
Baca juga : Pemerintah Kabupaten Banggai Raih Opini WTP untuk ke-11 Kali
Salah satu yang disoroti BPK dari audit KPU adalah kelebihan pembayaran barang perjalanan dinas sebesar Rp2,03 miliar. Temuan itu, lanjut Nyoman, disebabkan oleh pencatatan yang belum sesuai standar.
Kendati demikian, ia menyebut kelebihan bayar itu telah ditindaklanjuti oleh KPU dengan perbaikan.
"Kelebihan bayar itu sudah disetorkan ke kas negara, artinya tidak ada kerugian negara di dalamnya," jelas Nyoman.
Baca juga : Pemkot Cilegon Raih WTP 10 Kali Berturut–Turut
Menurutnya, BPK mengapresiasi langkah penyelesaian cepat dan komitmen KPU dalam melaksanakan pengelolaan aset negara secara akuntabel dan transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengingatkan, yang diaudit BPK bukan hanya KPU pusat, tetapi juga di daerah. Ia menegaskan, sebagai lembaga yang ditugaskan menyelenggarakan pemilu, KPU menerapkan asas cermat, akuntabel, transparan, efisien, dan efektif.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan anggaran yang dikelola KPU dari tingkat pusat sampai daerah pada tahun ini semakin banyak. Oleh karena itu, KPU bakal mengelola laporan keuangan yang lebih baik. Pihaknya berharap audit laporan keuangan KPU TA 2023 tahun depat mendapatkan opini serupa dari BPK.
"Sehingga laporan keuangan harus makin detail. Di internal KPU kami mengambil kebiajakan di setiap satker setiap bulan harus melaporkan keuangan," tandasnya. (Z-5)
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved