Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menuturkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengajukan kasasi ihwal divonis bebasnya terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung memberikan vonis bebas kepada terdakwa sekaligus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Dia terlibat kasus dugaan suap pengadaan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hakim menilai tidak ada cukup bukti yang menjelaskan adanya keterlibatan Gazalba dalam kasus itu.
Baca juga : KPK Harap Hakim Kabulkan Kasasi Kasus Gazalba Saleh
“Kita harus pegang prinsip yang pertama itu, bahwa putusan hakim harus dianggap benar sehingga harus dihormati,” ungkap Zaenur kepada Media Indonesia, Selasa (1/8).
Namun, kata Zaenur, kasus suap ini sudah menjadi putusan, maka sangat boleh bagi publik untuk melakukan kontrol dengan mengawasi dan mengkritisi putusan yang dijatuhkan.
Zaenur berpandangan sejatinya kasus Gazalba Saleh ini memiliki dugaan keterlibatan para terdakwa sangat kuat. Pasalnya, ada pengakuan dari saksi-saksi termasuk keterangan para tersangka lain sangat kuat bahwa ada penyerahan uang dari pihak-pihak yang punya kepentingan kepada pihak-pihak MA.
Baca juga : Kasasi Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Yakin Majelis Keliru
“Jadi saya melihat kasus ini seharusnya bukan suatu kasus yang sulit untuk diputus. Tapi apapun itu, hakim adalah profesi yang sangat mulia yang punya independensi yang harus kita hormati,” terangnya.
“Maka, langkah selanjutnya KPK harus lakukan upaya hukum. KPK bisa menggunakan upaya hukum kasasi. Itu yang harus dilakukan KPK agar segera ajukan kasasi,” tegas Zaenur.
Tak hanya itu, Zaenur mendesak lembaga-lembaga pengawas seperti MA dan Komisi Yudisial (KY) agar turut serta memberi perhatian dalam perkara ini.
Baca juga : KPK: Uang Rp11,2 M Milik Dadan Tri Hasil Suap
“Karena perkara ini kan melibatkan banyak sekali insan pengadilan. Mulai dari hakim agung, hakim yudisial, para pegawai di MA dan juga profesi advokat yang menjadi bagian dari rangkaian kejahatan dilakukan mereka,” tuturnya.
Maka, lanjut Zaenur, perkara ini perlu perhatian khusus oleh lembaga pengawas.
Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak sesuai ketentuan, menghindari sikap tak profesional, tekanan, bahkan sampai rasa tidak bebas dari hakim ketika mengadili perkara.
“Tujuanya agar tetap menjaga tegak martabat dan keluhuran hakim. Bentuknya pengawasan, jika ada hakim yang menyimpang dari kode etik hakim, maka harus dilakukan pemeriksaan. Tapi tetap sekali lagi kita hormati putusan hakim,” tandasnya. (Z-5)
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku sempat dirawat empat hari akibat pendarahan saat menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang dengan kerugian negara Rp285 triliun.
Mantan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Purwadi Sutanto, mengakui pernah menerima uang sebesar US$7.000
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved