Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menindaklanjuti hasil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. BPK menemukan ada sejumlah masalah dalam proyek pembangunan floating storage regasification unit (FSRU) Lampung oleh PGN.
"Sejak April 2023 BPK telah menyerahkan LHP ke KPK, (tapi) kita gak pernah dengar KPK telah mulai proses penyidikan ini, jangan-jangan ada oknum membocorkan ke media hasil LHP ini yang menyebabkan lambannya KPK memprosesnya," ujar Direktur Eksekutif Center of Energy and Recources Indonesia (CERI), Yusri Usman, dalam keterangan tertulis, Senin (24/7).
Kasus ini juga sempat ditangani Kejaksaan Agung pada 2016. Bahkan, Kejagung sempat mencekal salah satu petinggi perusahaan pelat merah tersebut.
Baca juga: KPK Dapat Predikat WTP dari BPK
Namun, Kejagung justru menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 26 April 2017. Padahal, ada kerugian negara dalam kasus ini berdasarkan laporan BPK. Menurut dia, masalah ini membuat negara harus menanggungnya kerugiannya.
"Coba kalau waktu itu kasusnya diselesaikan hingga tuntas, pelaku-pelakunya ditangkap, proyek-proyeknya dievaluasi, tentu direksi pengganti akan lebih hati hati dan tidak lalai sampai separah ini melakukan proses bisnis yang berujung merugikan secara jangka panjang," ujar dia.
Baca juga: Soal Korupsi CPO, Kejagung Jangan Sembarangan Hitung Kerugian Negara
Sebelumnya, Anggota VII BPK, Hendra Susanto, menyebut ada kerugian negara pada proyek pembangunan FSRU Lampung oleh PGN. BPK mengaudit PGN meskipun tak ada permintaan dari penegak hukum.
Dalam laporan April 2023 terkait hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, biaya, dan investasi 2017-2022 oleh PGN, ada 16 temuan. Di antaranya adalah kerugian operasi dalam proyek-proyek lama di PGN, termasuk fasilitas FSRU Lampung.
Selain itu, terdapat dugaan terlalu mahalnya nilai akuisisi tiga lapangan minyak dan gas, serta mangkraknya terminal gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) Teluk Lamong, Surabaya.
"Setelah kami dalami, ternyata benar ada masalah. Rekomendasinya, sudah diserahkan ke aparat penegak hukum," ujar Hendra, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023.
Hendra mengatakan sudah menyerahkan laporan hasil audit tersebut kepada Komisi KPK pada April 2023. Tak lama setelah laporannya terbit, lanjut dia, Kejagung juga meminta laporan tersebut.
Namun, BPK menyarankan Kejagung berkoordinasi langsung dengan KPK. "Tidak mungkin saya pecah-pecah laporannya. Silakan (KPK-Kejagung) berbagi," jelas dia.
Sementara itu, mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, menjelaskan proyek FSRU dilakukan karena pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2011. Salah satu poin dalam inpres tersebut ialah soal FSRU Belawan.
"Pemerintah menugasi PGN dan PGN hanya melaksanakan perintah inpres itu," kata dia.
Tapi, setelah kontrak berjalan, Menteri Badan Usaha Milik Negara saat itu, Dahlan Iskan, pada 9 Maret 2012, membatalkan FSRU Belawan dan memindahkannya ke Lampung. Saat itu proyek sudah berjalan.
PGN, lanjut dia, menghadapi konsekuensi kerugian karena di Lampung belum ada jaminan pasar. Tapi, dalam kontrak dengan Höegh (mitra proyek), PGN akan kena denda USD280 juta jika proyek ini batal.
"PGN tidak memiliki opsi selain mengikuti instruksi pemerintah. Jadi proyek ini diinisiasi pemerintah, kemudian dimodi?kasi pemerintah," ujar dia. (Z-3)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Pagelaran Suadesa Festival 2025 di Karangrejo, Magelang, Jawa Ttengah, membawa berkah bagi pelaku UMKM lokal.
KPK menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus ini yakni mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya dan eks Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) Iswan Ibrahim.
Ada tiga saksi lain yang turut dipanggil KPK dalam kasus ini. Menurut Budi, inisial mereka yakni MSMM, DSW, dan DAS, Mereka semua mantan pejabat di PGN.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mendorong energi kemandirian desa lewat ajang Suadesa Festival 2025 pada 10-11 Mei 2025 di Gasblock PGN Karangrejo, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
PT Pertamina Gas Negara (PGN) menyalurkan bantuan pangan dan pelayanan kesehatan kepada lebih dari 3.000 jiwa korban banjir Jakarta dan Bekasi.
Pendistribusian gas bumi nasional mulai diperketat demi mendukung ketahanan energi nasional. Hal ini dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan menjalin kerja sama dengan TNI AD
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved