Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan 2022. Gelar itu didapatkan usai tidak ditemukannya permasalahan signifikan dari audit di Lembaga Antirasuah.
"BPK memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua KPK beserta jajaran yang telah berhasil mempertahankan opini yang telah diperoleh," kata anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7).
Nyoman menjelaskan predikat ini penting didapatkan kementerian dan lembaga. Prestasi itu mengartikan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik dan tanpa adanya kecurangan.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Menhub Budi Karya Terkait Kasus Suap Jalur Kereta Pekan Ini
"Capaian opini yang telah diperoleh merupakan prestasi yang perlu dibanggakan dan terus dipertahankan," ucap Nyoman.
Ketua KPK Firli Bahuri mengapresiasi pemberian gelar itu. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang baik penting untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi Lembaga Antirasuah.
Baca juga: KPK Tegaskan Kecukupan Bukti jadi Harga Mati dalam Kasus Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
"Hal penting yang harus dipetik ialah bagaimana kita bisa bekerja profesional, efektif, dan efisien dengan tetap mengedepankan pertanggungjawaban transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan hukum," ujar Firli.
Dia meminta seluruh jajarannya menjaga prestasi itu. Predikat WTP dinilai wajib didapatkan KPK lagi pada tahun depan.
"Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK mempertahankan opini WTP. Hal tersebut merupakan kerja keras dari seluruh Insan KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," tutur Firli. (Z-3)
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
BPK merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I pada 2025. Tercatat, ada 4.541 jemaah haji periode 2024 tidak berhak menerima subsidi untuk pejalanan dari pemerintah.
BPK masih melihat pemeriksaan berdasarkan administirasi, tidak melihat efek dari APBD,
Indonesia yang diwakili oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih sebagai Anggota Dewan Pemeriksa PBB atau United Nations Board of Auditors (UN BoA) untuk periode 2026 hingga 2032.
Para taruna-taruni sebagai calon insan siber masa depan didorong untuk memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab publik
BPK secara rutin memeriksa laporan keuangan daerah setiap tahun
Pemprov Kalteng kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 untuk yang ke-11.
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved