Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan jalur perkeretaapian pekan ini. Dia telah berjanji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan hadir setelah tugasnya di luar kota rampung.
"Beliau (Budi) juga sempat menyampaikan Minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.
Asep belum bisa memerinci waktu pastinya. Sebab, permintaan keterangan itu tergantung jadwal tugas di luar kotanya selesai.
Baca juga: Sekjen Kemenhub Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Penjelasan Kemenhub
"Tunggu sajalah di Minggu ini ya, kalau sudah selesai ya tugas kita juga tidak ingin mengganggu tugas negara," ucap Asep.
Budi diharap memenuhi janjinya. Keterangan darinya bisa membantu penyidik mempercepat penanganan perkara ini.
Baca juga: Revitalisasi Bandara Soekarno-Hatta, Menhub: Tingkatkan Kapasitas dan Produktivitas
"Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakkan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep.
Budi mangkir dengan dalih ada pekerjaan di luar negeri saat dipanggil penyidik pada Jumat, 14 Juli 2023. KPK lantas menjadwalkan pemanggilan ulang untuknya.
Perkembangan terbaru kasus ini, KPK bakal mendalami dugaan rencana pemberian Rp100 juta ke Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu terkuak dalam persidangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta pada Kamis, 20 Juli 2023.
"Kami pastikan informasi tersebut juga akan didalami lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Dalam persidangan, duit itu dimaksudkan sebagai tunjangan hari raya (THR). Sejumlah pejabat tinggi di Kemenhub disebut bakal menerima uang panas itu.
Kabar itu terungkap dalam persidangan dugaan suap jalur kereta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang. Hakim mengungkap ada uang Rp1 miliar yang dimaksudkan sebagai THR pejabat di Kemenhub, salah satunya Dirjen Perkeretaapian. (Z-3)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan puluhan ribu tiket disiapkan untuk mudik gratis lebaran 2026.
Mudik Gratis Lebaran 2026 resmi dibuka! Cek jadwal pendaftaran Kemenhub, BUMN, dan Pemprov serta syarat lengkapnya di sini.
PROGRAM mudik gratis kembali dibula oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Lebaran 2026
Kemenhub telah menyiapkan program mudik gratis Lebaran 2026 sebagai langkah untuk mengurangi beban biaya perjalanan bagi masyarakat
Seluruh sertifikat kesehatan awak pesawat tersebut masih berlaku pada saat kejadian.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved