Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan jalur perkeretaapian pekan ini. Dia telah berjanji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan hadir setelah tugasnya di luar kota rampung.
"Beliau (Budi) juga sempat menyampaikan Minggu ini kalau sudah selesai akan segera dilaksanakan," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.
Asep belum bisa memerinci waktu pastinya. Sebab, permintaan keterangan itu tergantung jadwal tugas di luar kotanya selesai.
Baca juga: Sekjen Kemenhub Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Penjelasan Kemenhub
"Tunggu sajalah di Minggu ini ya, kalau sudah selesai ya tugas kita juga tidak ingin mengganggu tugas negara," ucap Asep.
Budi diharap memenuhi janjinya. Keterangan darinya bisa membantu penyidik mempercepat penanganan perkara ini.
Baca juga: Revitalisasi Bandara Soekarno-Hatta, Menhub: Tingkatkan Kapasitas dan Produktivitas
"Beliau adalah pejabat negara tentunya juga mendukung upaya-upaya penegakkan hukum tindak pidana korupsi," ujar Asep.
Budi mangkir dengan dalih ada pekerjaan di luar negeri saat dipanggil penyidik pada Jumat, 14 Juli 2023. KPK lantas menjadwalkan pemanggilan ulang untuknya.
Perkembangan terbaru kasus ini, KPK bakal mendalami dugaan rencana pemberian Rp100 juta ke Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Informasi itu terkuak dalam persidangan dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta pada Kamis, 20 Juli 2023.
"Kami pastikan informasi tersebut juga akan didalami lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Dalam persidangan, duit itu dimaksudkan sebagai tunjangan hari raya (THR). Sejumlah pejabat tinggi di Kemenhub disebut bakal menerima uang panas itu.
Kabar itu terungkap dalam persidangan dugaan suap jalur kereta di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang. Hakim mengungkap ada uang Rp1 miliar yang dimaksudkan sebagai THR pejabat di Kemenhub, salah satunya Dirjen Perkeretaapian. (Z-3)
Ia menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan dengan pertimbangan hukum dari pihaknya, sementara keputusan akhir tetap berada pada kewenangan KPK
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan KPK untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya.
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
JURU bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menemukan informasi tentang masih adanya pejabat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan kendaraan dinas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penjualan barang rampasan kasus rasuah dengan cara lelang pada Maret 2026. Total, negara mendapatkan Rp10,9 miliar.
KPK mengungkap masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2026. Kepala daerah diminta segera evaluasi penggunaan fasilitas negara.
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk rute domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Kemenhub fasilitasi pemulangan jenazah pemudik yang meninggal di Pelabuhan Gilimanuk menuju Kebumen. Koordinasi dilakukan dengan Polri & ASDP demi kelancaran.
Lukman menyebutkan hingga tanggal 17 Maret 2026 pukul 10.30 WIB, terdapat dua pesawat yang masih berstatus stranded atau tertahan di Indonesia.
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved