Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Penghitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) oleh pemerintah kepada pelaku usaha diminta tidak sembarangan. Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak bisa secara mandiri menghitung kerugian tersebut karena wewenang itu ada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Seharusnya tidak sah, karena yang punya otoritas menyatakan negara merugi atau tidak hanya BPK. Dalam hal ini, Kejagung tidak menggandeng BPK," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar melalui keterangan tertulis, Senin (24/7).
Kejagung diketahui hany memanfaatkan penghitungan ahli dalam menentukan kerugian negara dalam persidangan kasus korupsi CPO yang sebelumnya sudah berkekuatan hukum tetap. Hakim sempat tidak setuju dengan data yang dibawa jaksa dalam putusan di persidangan tingkat pertama.
Baca juga: Airlangga Hartarto Pastikan Hadiri Pemeriksaan di Kejagung
Keterangan dari ahli diyakini cuma asumsi yang kurang kuat ketimbang penghitungan BPK dalam mendapatkan data pasti terkait kerugian negara. Oleh karena itu, Kejagung diminta tidak sembarangan dalam pengembangan kasus yang sudah dikembangkan ini.
"Karena unsur yang sangat mempengaruhi terbukti atau tidaknya korupsi adalah kerugian negara. Yang jadi persoalan adalah apakah kerugiannya itu kerugian bisnis atau dicuri secara melawan hukum," ucap Fickar.
Baca juga: Kejagung Harap Airlangga Hartarto Junjung Supremasi Hukum
Kejagung juga diminta berhati-hati dalam pengembangan perkara kasus dugaan korupsi CPO yang saat ini masih diusut. Apalagi, tiga perusahaan pengolah sawit yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setiap dakwaan korupsi menjadi penting perhitungan kerugian negaranya," ujar Fickar.
Kuasa hukum para tersangka korporasi CPO Marcella Santoso juga meminta Kejagung tidak menggunakan keterangan ahli dalam menentukan kerugian negara. Dia mau data yang dituduhkan berasal dari BPK.
"Frasa dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor harus dibuktikan dengan kerugian keuangan negara yang nyata atau actual loss, bukan potensi atau perkiraan kerugian keuangan negara atau potensial loss," ucap Marcella.
Menurutnya, hingga saat ini BPK belum menyelesaikan hasil penghitungan kerugian negara atas kasus korupsi CPO. Padahal, kasus sebelumnya sudah berkekuatan hukum tetap dan Kejagung sudah melakukan pengembangan.
"Hanya BPK yang berwenang menyatakan ada tidaknya kerugian negara. Bahkan BPKP pun tidak boleh menyatakan ada tidaknya kerugian negara," ujar Marcella.
Kejagung menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi minyak goreng terkait pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunnya pada Januari 2021-Maret 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana membeberkan kerugian negara dalam perkara itu.
Menurut dia, kerugian negara berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yakni Rp6,47 triliun. (Z-11)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Lebih dari 300 ekshibitor dari 30 negara hadir dan memberikan solusi teknologi terbaru dalam menjawab tantangan yang ada dalam industri minyak kelapa sawit.
Harli mengatakan saksi yang diperiksa ada sopir hingga pihak-pihak terkait. Menurutnya, pemeriksaan mantan Ketua PN Jakpus tergantung dari hasil penyidikan.
SUMBER uang suap senilai Rp60 miliar untuk pengurusan perkara kasus suap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakpus mulai terungkap.
Puluhan sepeda motor mewah disita Kejaksaan Agung. Kendaraan-kendaraan mewah itu terkait dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi.
MASA depan industri sawit Indonesia sungguh tragis.
KOMISI Yudisial (KY) menyatakan pihaknya masih mengumpulkan data serta informasi terkait tertangkapnya Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Dugaan suap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved