Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Airlangga Hartarto Pastikan Hadiri Pemeriksaan di Kejagung

Andhika Prasetyo
24/7/2023 06:42
Airlangga Hartarto Pastikan Hadiri Pemeriksaan di Kejagung
Menteri Koordinator Bidang Oerekonomian Airlangga Hartarto(Antara)

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi kebijakan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini, Senin (24/7).

"Hadir," ujar Airlangga di Stadion Manahan Solo, Minggu (23/7).

Airlangga mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi pemeriksaan. Dia hanya akan siapkan bekal untuk makan siang.

Baca juga: Kejagung Harap Airlangga Hartarto Junjung Supremasi Hukum

"Pembekalan kan kalau mau makan siang," tuturnya.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menggeledah tiga lokasi yakni kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG) dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) yang seluruhnya berlokasi di Medan, Sumatra Utara.

Baca juga: Komisi Kejaksaan Minta Kejagung Konsisten Tangani Kasus Megakorupsi

Penggeledahan dilakukan pada 6 Juli lalu.

"Dari ketiga tempat tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan aset," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Dari kantor Musim Mas, disita tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare. Sementara dari kantor PT Wilmar Nabati Indonesia disita berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

Sedangkan dari kantor PT Permata Hijau Group (PHG) disita tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare. Kemudian mata uang rupiah sebanyak 5.588 lembar dengan total Rp385,3 juta, mata uang dollar Amerika Serikat senilai US$435.200, mata uang ringgit Malaysia dengan total RM52 ribu, dan mata uang dollar Singapura SGD250.450. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya