Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi mendukung usulan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni untuk memeriksa rekening partai politik (parpol) menjelang kontestasi pemilu 2024. Puadi menilai langkah ini sebagai salah satu bentuk transparansi parpol kepada masyarakat.
"Mengenai pernyataan dari beberapa pihak yang menghendaki Bawaslu memeriksa rekening parpol menjelang kampanye pemilu, pernyataan tersebut menurut saya sangat beralasan. Memeriksa rekening partai politik peserta pemilu sebelum dimulainya kampanye adalah langkah yang penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik dan pemilu," tutur Puadi, Senin (24/7).
Anggota Bawaslu ini berpendapat memeriksa rekening partai politik sebagai komponen peserta pemilu membantu memastikan aliran dana yang digunakan dan menghindari praktek korupsi. Dana yang telah diperiksa otoritas terkait dapat memastikan sumber dana parpol telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Dukung Presiden, Muhammadiyah Serukan Pemilu Damai Utamakan Kepentingan Bangsa
Meski begitu, Puadi berharap tidak ada unsur politisasi atau diskriminasi terhadap parpol tertentu. "Penting juga untuk memastikan bahwa pemeriksaan rekening partai politik dilakukan secara objektif kemudian independen dan tidak dipolitisasi ya semua partai politik harus sesuai dengan hukum yang berlaku," harap Puadi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengusulkan agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memeriksa rekening partai politik menjelang pemilihan umum 2024. Hal ini sebagai langkah keterbukan parpol kepada publik.
Baca juga: Prabowo Dipandang Cocok Lanjutkan Tongkat Pemerintahan
Bendahara umum nasdem ini juga menilai pemeriksaan rekening parpol efektif mencegah aliran dana politik terhindar dari intervensi uang jahat. (Z-3)
Budi menyebut rekening itu digunakan khusus cuma untuk menerima uang hasil pemerasan. Pendalaman terus dilakukan penyidik.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI meminta partai politik untuk mengefektifkan rekening khusus dana kampanye (RKDK).
pengaturan yang dibuat secara sistemik tidak mampu menjangkau akuntabilitas dan kebenaran dari penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye.
NasDem akan segera menyiapkan RKDK sesuai permintaan dari KPU.
Instrumen Term Deposit Valas DHE memfasilitasi penempatan DHE oleh eksportir di Bank Indonesia melalui bank yang ditunjuk, sesuai dengan mekanisme pasar.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Bintang Muda Indonesia (BMI) periode 2025–2030 resmi dilantik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved