Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang etik perdana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hari ini, Senin (24/7). Peradilan instansi itu tetap dilakukan meski komisioner lembaga antirasuah itu bakal mangkir.
"Sidang hari Senin tetap dilaksanakan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 24 Juli 2023.
Johanis berdalih tidak bisa menghadiri persidangan etik karena sedang cuti. Alasan itu bakal dipertimbangkan majelis dalam persidangan.
Baca juga: Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Pakai Rekening Orang Buat Tampung Uang Haram
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan bahwa sidang etik harus tetap dibuka meski Johanis sudah meminta izin untuk mangkir berdasarkan aturan yang berlaku. Majelis nanti bakal menentukan penjadwalan ulangnya.
"Diundur kapan akan diputus dalam sidang," ucap Syamsuddin.
Baca juga: Sekjen Kemenhub Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Penjelasan Kemenhub
Sidang etik tersebut bermula karena viralnya percakapan antara Johanis dan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite yang terjadi Oktober 2022. Johanis belum bertugas sebagai wakil ketua KPK kala itu.
Percakapan Johanis dan Idris terjadi lagi pada 24 Februari 2023. Percakapan yang diunggah akun @dimdim0783 diduga terjadi ketika Johanis sudah menjadi pimpinan KPK. Berikut ini percakapan Johanis dengan Idris:
Johanis: Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa?
Idris: Kalau boleh tahu terkait apa ya pak?
Johanis: Saya mau diskusi soal IUP (izin usaha pertambangan)
Idris: Apa yang bisa diolah?
Johanis: Saya mau diskusi saja dulu dari aspek hukumnya. Setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya, terkait dengan dua putusan peradilan yang sudah inkrah pak. Kita mau lanjut operasional.
Idris: Ya besok kita bahas lah.
Johanis Tanak merasa percakapannya tersebut tidak salah.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7).
Johanis mengaku siap menjalani persidangan itu. Dia juga bakal memberikan pembelaan di depan para pengadil.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut," tandasnya. (Z-11)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved