Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Johanis Tanak Mangkir, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik

Candra Yuri Nuralam
24/7/2023 07:32
Johanis Tanak Mangkir, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak(Antara)

Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang etik perdana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hari ini, Senin (24/7). Peradilan instansi itu tetap dilakukan meski komisioner lembaga antirasuah itu bakal mangkir.

"Sidang hari Senin tetap dilaksanakan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 24 Juli 2023.

Johanis berdalih tidak bisa menghadiri persidangan etik karena sedang cuti. Alasan itu bakal dipertimbangkan majelis dalam persidangan.

Baca juga: Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Pakai Rekening Orang Buat Tampung Uang Haram

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan bahwa sidang etik harus tetap dibuka meski Johanis sudah meminta izin untuk mangkir berdasarkan aturan yang berlaku. Majelis nanti bakal menentukan penjadwalan ulangnya.

"Diundur kapan akan diputus dalam sidang," ucap Syamsuddin.

Baca juga: Sekjen Kemenhub Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Penjelasan Kemenhub

Sidang etik tersebut bermula karena viralnya percakapan antara Johanis dan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite yang terjadi Oktober 2022. Johanis belum bertugas sebagai wakil ketua KPK kala itu.

Percakapan Johanis dan Idris terjadi lagi pada 24 Februari 2023. Percakapan yang diunggah akun @dimdim0783 diduga terjadi ketika Johanis sudah menjadi pimpinan KPK. Berikut ini percakapan Johanis dengan Idris:

Johanis: Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa?

Idris: Kalau boleh tahu terkait apa ya pak?

Johanis: Saya mau diskusi soal IUP (izin usaha pertambangan)

Idris: Apa yang bisa diolah?

Johanis: Saya mau diskusi saja dulu dari aspek hukumnya. Setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya, terkait dengan dua putusan peradilan yang sudah inkrah pak. Kita mau lanjut operasional.

Idris: Ya besok kita bahas lah.

Johanis Tanak merasa percakapannya tersebut tidak salah.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7).

Johanis mengaku siap menjalani persidangan itu. Dia juga bakal memberikan pembelaan di depan para pengadil.

"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut," tandasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya