Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBELA hak asasi manusia (HAM) Papua Theo Hesegem menyesalkan pernyataan Presiden Rebuplik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Papua aman 99 persen, dan tidak perlu dibesar-besarkan.
Padahal, kata Theo, di tanah Papua penuh dengan segudang masalah yang berujung orang asli Papua dan warga non-orang asli Papua selalu menjadi korban.
“Korban-Korban yang dimaksud juga bukan hanya warga masyarakat sipil, tetapi juga anggota TNI dan Polri mengalami korban di moncong senjata TPNPB Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat,” ungkap Theo kepada Media Indonesia, Minggu (16/7).
Baca juga : Masih Disandera KKB Papua, Tim Negosiasi Dibutuhkan untuk Membebaskan Pilot Susi Air
Theo menuturkan Jokowi sudah seharusnya melihat bahwa masyarakat Papua selalu diselimuti dengan rasa takut dan trauma.
“Menurut saya dinamika politik yang terjadi di tanah Papua, terkait penentuan nasib sendiri juga masih terus berkembang, hingga sampai saat ini, hal-hal ini juga perlu diamati dengan bijaksana. Bukan soal aman dan tidak nyaman tetapi setiap hari masyarakat Papua dan dan Orang Asli Papua terus berjatuhan korban dimana-mana,” tegasnya.
“Orang Nomor satu seluruh Indonesia mengatakan Papua aman, itu sudut pandang dari mana? Pertanyaannya simpel saja, Presiden Republik Indonesia mengatakan situasi di tanah Papua aman 99 persen, apakah beliau berbicara berdasarkan hasil kajian Ilmiah ataukah hanya bicara sesaat beliau berkunjung?,” tambahnya.
Baca juga : SETARA Institute: Jenderal Kehormatan Prabowo, Penghinaan untuk Korban Penculikan 1998
Theo menuturkan Jokowi menyatakan Papua aman namun tidak melihat konteks Papua secara menyeluruh.
Sedangkan masalah Papua Barat sangat rumit dan isu Papua, telah menjadi isu internasional. Di tanah Papua, kata Theo, masih ada penyanderaan seorang warga negara Selandia Baru yang disandera oleh anggota TPNPB Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, di bawah pimpinan Panglima Kodap III Nduga-Darakma Jenderal Egianus Kogoya.
Progres penyelamatan yang dilakukan memakan korban jiwa sehingga menunjukkan bahwa masyarakat di Papua merasa tidak aman.
“Pernyataan Presiden, bagi masyarakat Papua terkesan mengabaikan nasib korban-korban di tanah Papua. Terlebih Khusus lagi bagi keluarga korban pelanggaran HAM dan korban pelanggaran hukum, sehingga mereka terkesan mengabaikan kasus-kasus masa lalu,” tandasnya.
Theo pun mendesak pemerintah agar mampu menyelesaikan konflik bersenjata di tanah Papua. Sehingga kunjungan kenegaraan yang dilakukan oleh orang nomor satu di tanah Papua yang ke 17 Kali tidak menjadi sia-sia. (Ykb/Z-7)
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
DPR tegaskan Pasal Kumpul Kebo KUHP baru bersifat delik aduan absolut & tak langgar HAM. Rudianto Lallo jamin tak ada razia sembarangan, privasi terjaga.
Penetapan resmi Presiden Dewan HAM PBB 2026 dijadwalkan berlangsung dalam pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia atau World Human Rights Day.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved