Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMIS Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hari ini, Kamis (13/7). Dia diminta mengonfirmasi sekitar 20 aset yang sudah disita dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang.
"Materi pemeriksaan antara lain mengkonfirmasi berbagai aset tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo) yang sudah disita tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Ali menjelaskan mengonfirmasi aset dinilai penting dalam melakukan penyitaan. Keterangan dari Rafael juga dipastikan membantu merampungkan berkas perkara.
Baca juga: Rafael Alun Samarkan Penerimaan Duit Haram Melalui Perusahaan dan Konsultan Selama 12 Tahun
KPK telah menyita aset berupa 20 tanah dan bangunan terkait dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Aset itu tersebar di tiga kota.
"Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara," kata Ali.
Baca juga: KPK: Istri Rafael Alun Bisa Jadi Tersangka Pencucian Uang
Sebanyak 20 aset disita memaksimalkan pengembalian kerugian negara. KPK menaksir harganya mencapai ratusan miliar rupiah.
Total nilai barang sitaan belum final. KPK masih mencari aset Rafael yang diduga berkaitan dengan perkara. (Z-10)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara soal pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara oleh Kapolri.
Gerindra merespons penunjukan Letjen TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai serta Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dinilai menabrak prinsip meritokrasi.
Beban yang dibebankan, terutama untuk menaikkan rasio pajak kepada Dirjen Pajak yang baru itu bisa dikerjakan.
IKATAN Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyambut positif pergantian pucuk pimpinan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan.
Diketahui, Bimo disebut akan menjadi Dirjen Pajak, sementara Djaka menjabat Dirjen Bea Cukai.
Diisukan Dirjen Bea Cukai Askolani akan digantikan oleh Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama. Sementara posisi Dirjen Pajak disebut akan diisi oleh Bimo Wijayanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved