Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Bea Cukai MakassarAndhi Pramono ternyata memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia berhasil mengantongi gratifikasi puluhan miliar rupiah.
"Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP (Andhi Pramono) sejauh ini sejumlah sekitar Rp28 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2023.
Alex menjelaskan Andhi sudah menjadi broker sejak 2012 sampai dengan 2022. Dia bertugas menghubungkan importir untuk mencarikan barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.
Baca juga: KPK Tahan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono 20 Hari Pertama
Bantuan kotor itu bakal diberikan Andhi jika diberikan upah. KPK memastikan tiap rekomendasi dari mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu melanggar aturan kepabeanan.
"Termasuk para pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor diduga tidak berkompeten," ucap Alex.
Baca juga: KPK Pastikan Selisik Unsur Pidana LHKPN Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Penerimaan uang disamarkan melalui beberapa rekening pihak-pihak yang dipercaya Andhi. Menurut Alex, nominee yang digunakan merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurus jasa kepabeanan.
KPK juga mengendus adanya penyamaran hasil gratifikasi yang diterima Andhi. Rekening bank ibu mertuanya juga digunakan untuk bertransaksi agar tidak diketahui penegak hukum.
KPK menduga total Rp28 miliar itu belum final. Saat ini, penyidik masih mendalami penerimaan lain ke beberapa saksi yang dipanggil.
Dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Andhi disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, untuk pencucian uangnya dia disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (MGN/Z-7)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Pada kuartal IV 2025, industri tekstil dan produk tekstil tercatat tumbuh 4,37 persen secara tahunan di tengah tekanan global dan perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut, di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.
BPS melaporkan kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai US$282,91 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 6,15%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved