Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PELAKSANA Harian Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan pentingnya pemilih memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Hal itu menindaklanjuti temuan pihaknya atas 4 juta lebih pemilih yang tidak memiliki KPT-el.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum hanya mengatur soal penggunaan KTP-el bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta jangan menyepelekan pemilih pemula yang hanya mengandalkan kartu keluarga (KK).
"Kalau kita secara mudah langsung bilang, 'Kalau emang enggak ada KTP, sudah aja pakai KK,' lalu apa fungsinya KTP?" kata Lolly di Jakarta, Kamis (6/7).
Baca juga: Heboh 4 Juta Pemilih tak Punya KTP-el, Ini Penjelasan KPU
Menurut Lolly, KK memang merupakan salah satu administrasi kependudukan. Namun, KTP-el adalah administrasi kependudukan maupun pemilihan. Oleh karena itu, penggunaan KK untuk mencoblos tidak boleh disamakan dengan KTP-el.
Selain itu, penggunaan KK untuk mencoblos lebih berpotensi untuk disalahgunakan. Lolly menyebut, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan KPU (PKPU) yang memperbolehkan penggunaan KK seperti pengalaman Pemilu 2019, Bawaslu akan menganggapnya sebagai kerawanan.
Baca juga: Bawaslu Berharap Pemilu 2024 Ramah Disabilitas
Bawaslu sendiri menemukan potensi 4.005.275 pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tidak memiliki KTP-el. Mereka adalah pemilih pemula yang belum berumur 17 tahun saat dilakukan pencocokan dan penelitian oleh KPU pada Februari-Maret lalu.
Atas temuan tersebut, Bawaslu mendorong KPU untuk berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk mengidentifikasi jutaan pemilih tersebut. Diharapkan, jutaan pemilih muda dapat melakukan perekaman KTP-el sebelum hari-H pencoblosan pada 14 Februari 2024.
"Menurut hemat kami, ini harus menjadi upaya aktifnya KPU terhadap teman-teman Kemendagri dan Dukcapil, tidak bisa berlindung pada posisi, 'Pakai KK juga boleh. 'Karena KTP dan KK itu beda," tandas Lolly.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, penggunaan KK saat hari pemungutan suara lebih diutamakan bagi pemilih muda yang belum berumur 17 tahun saat dicoklit. KPU tetap mengakomodir pemilih muda dalam DPT atas dasar Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) milik pemerintah.
"Kita percaya dong, itu data pemerintah, anak 17 tahun dilihat dari NIK-nya, per 14 Februari (2024) 17 tahun. Data itu yang kita masukan (dalam DPT)," pungkasnya. (Tri/Z-7)
Disdukcapil Kota Cirebon menargetkan seluruh pemilih pemula sudah mendapatkan KTP elektronik saat pilkada digelar 27 November
Menjelang Pilkada Serentak 2024, sekitar 53% atau 1.705.889 pemilih pemula di Indonesia telah melakukan perekaman data biometrik KTP-el.
Disdukcapil DKI Jakarta melakukan penyisiran ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman pad aremaja yang telah berusia 17 maupun akan berusia 17 pada April, pun melakukan pelayanan KTP-E keliling sejak Senin-Jumat
Sanan mengatakan, perekaman KTP-E massal yaitu Sabtu dan Minggu (3/2), baru 75 dari 1.057 wajib KTP-E yang berhasil melakukan perekaman.
Saat ini jumlah warga yang belum merekam e-KTP mayoritas merupakan warga wilayah Bekasi Timur sebanyak 5.680 orang.
Bekasi hanya menyisakan 14 suket yang belum bisa dicetak menjadi KTP-e lantaran ada kendala data ganda dan persoalan biometrik
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved