Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan dugaan kejanggalan peningkatan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto belum dihentikan. Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih mencari unsur dugaan pidananya.
"Masih berproses," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (6/7).
Ia mengaku pihaknya belum bisa menjelaskan arah dugaan pidana dalam kasus tersebut. KPK juga belum bisa menentukan tersangka.
Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Panggil 4 Saksi
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," ucap Ali.
Eko pernah viral karena pamer kekayaan di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Eko berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
Baca juga: KPK: Rafael Alun Beli Aset Mewah Pakai Identitas Pihak Lain
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Z-11)
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, hari ini.
POLISI telah mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
POLISI memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
MANTAN Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi senilai Rp23,5 miliar yang disamarkan jadi barang mewah seperti rumah, mobil, moge, hingga tas branded.
Eko kini menjadi tahanan pengadilan. KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana digelar nanti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved