Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan dugaan kejanggalan peningkatan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto belum dihentikan. Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih mencari unsur dugaan pidananya.
"Masih berproses," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (6/7).
Ia mengaku pihaknya belum bisa menjelaskan arah dugaan pidana dalam kasus tersebut. KPK juga belum bisa menentukan tersangka.
Baca juga: Telusuri Dugaan Korupsi Bansos Beras, KPK Panggil 4 Saksi
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," ucap Ali.
Eko pernah viral karena pamer kekayaan di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Eko berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
Baca juga: KPK: Rafael Alun Beli Aset Mewah Pakai Identitas Pihak Lain
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Z-11)
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, hari ini.
POLISI telah mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
POLISI memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
MANTAN Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi senilai Rp23,5 miliar yang disamarkan jadi barang mewah seperti rumah, mobil, moge, hingga tas branded.
Eko kini menjadi tahanan pengadilan. KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana digelar nanti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved