Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, hari ini.
POLISI telah mengagendakan pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
POLISI memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
MANTAN Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto didakwa menerima gratifikasi senilai Rp23,5 miliar yang disamarkan jadi barang mewah seperti rumah, mobil, moge, hingga tas branded.
Eko kini menjadi tahanan pengadilan. KPK tinggal menunggu jadwal sidang perdana digelar nanti.
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto juga disebut dilakukan secara resmi dengan didampingi tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Sebelumnya, KPK menyebut Eko menerima gratifikasi senilai Rp18 miliar sejak 2009. Semua penerimaan disamarkan menggunakan rekening keluarga inti dan perusahaan yang terafiliasi olehnya.
KPK memeriksa 2 PNS asal Sukabumi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
KPK menjelaskan penurunan nilai gratifikasi yang diduga diterima mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, dari Rp18 miliar menjadi Rp10 miliar.
KPK memeriksa karyawan PT Adendamas Riva Abdillah Aziz terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Rabu (3/1).
EKS Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto merasa dibidik KPK karena membongkar penyelundupan emas dan gula ilegal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK hari ini memanggil Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimana gratifikasi dan pencucian uang.
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023.
Dari lima saksi yang diperiksa KPK, diketahui Eko Darmanto menerima gratifikasi dari sejumlah pihak.
PEMERIKSAAN mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung. Dia berjanji mengikuti semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memanggil mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.
Eko Darmanto dicopot dari jabatannya untuk mempermudah pemeriksaan.
Eko tiba sekitar pukul 07.42 WIB. Dia ditemani istrinya saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, dia sedang menunggu panggilan tim verifikasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved