Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, hari ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pemeriksaan Alex akan dilangsungkan pukul 09.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
“Kami baru saja dapat informasi dari penyidik di Direktorat Reserse yang menyampaikan (pemeriksaan) masih terjadwal, masih firm. Hadir sesuai jadwal, jam 9.00 WIB hari ini, Selasa tanggal 15 Oktober,” ujar Ade Ary kepada awak Media di Gedung Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10).
Baca juga : Dinas Luar, Alexander Marwata Minta Pemeriksaan Ditunda
Saat dikonfirmasi terkait siapa saja saksi yang dihadirkan pada pemeriksaan, Ade menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan.
“Terkait saksi lain, ya nanti kami update lagi,” tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Diketahui, Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut pertemuannya dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak berperkara di KPK.
Total ada 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Alex tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, dia minta pemeriksaannya ditunda oleh polisi pada hari Selasa, 15 Oktober 2024. (Z-9)
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
Eko tiba sekitar pukul 07.42 WIB. Dia ditemani istrinya saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, dia sedang menunggu panggilan tim verifikasi.
Eko mengatakan dirinya sama sekali tidak berniat untuk pamer harta kemewahan atau kekayaan di media sosial.
"Atas itu yang paling central, saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI dan sudah terklasifikasi dan terkonfirmasi," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memastikan bahwa penyelidikan dugaan kejanggalan peningkatan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto belum dihentikan.
KPK berencana memanggil kepala bea cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait kejanggalan LHKPN.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved