Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, hari ini, akan dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan (Eko) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/12).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berharap Eko memenuhi panggilan. Sebab, informasi darinya penting untuk menyelesaikan berkas perkara.
Baca juga: KPK Yakin Uang Gratifikasi Masuk ke Rekening Eko Darmanto
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Baca juga: Eko Darmanto Terima Duit Gratifikasi dari Pengusaha Ekspor Impor
Pemeriksaan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (Z-3)
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
Eko tiba sekitar pukul 07.42 WIB. Dia ditemani istrinya saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Saat ini, dia sedang menunggu panggilan tim verifikasi.
Eko mengatakan dirinya sama sekali tidak berniat untuk pamer harta kemewahan atau kekayaan di media sosial.
"Atas itu yang paling central, saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI dan sudah terklasifikasi dan terkonfirmasi," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK.
KPK memastikan bahwa penyelidikan dugaan kejanggalan peningkatan harta kekayaan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto belum dihentikan.
KPK berencana memanggil kepala bea cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait kejanggalan LHKPN.
Penetapan legalitas hutan adat mengutamakan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah berkepanjangan di kemudian hari.
SEJAK lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program Reforma Agraria.
Masyarakat adat yanMasyarakat yang masih mengandalkan tradisi turun-temurun dalam pengelolaan hutan adat sering kali tidak berdaya saat menghadapi kepentingan pihak eksternal
Kawasan gunung tampak gundul. Pohonpohon ditebang, lubang-lubang bekas galian tambang pun terlihat jelas.
PADA 2020 berdasarkan data KLHK luas hutan di seluruh Indonesia mencapai 95,6 juta hektare.
PAVILIUN Indonesia memaparkan sejumlah upaya pengendalian perubahan iklim dan keberhasilannya di ajang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP-24) di Katowice, Polandia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved