Hari Ini Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil KPK Sebagai Tersangka

Candra Yuri Nuralam
08/12/2023 07:25
Hari Ini Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil KPK Sebagai Tersangka
KPK hari ini memanggil Eko Darmanto sebagai tersangka kasus dugaan penerimana gratifikasi dan pencucian uang.(Antara)

MANTAN kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, hari ini, akan dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan (Eko) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/12).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu berharap Eko memenuhi panggilan. Sebab, informasi darinya penting untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca juga: KPK Yakin Uang Gratifikasi Masuk ke Rekening Eko Darmanto

Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Baca juga: Eko Darmanto Terima Duit Gratifikasi dari Pengusaha Ekspor Impor

Pemeriksaan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) naik ke tahap penyidikan. Kini, dia berstatus tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya