Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH disebut tidak boleh memberi ruang terhadap kelompok-kelompok yang akan menorehkan preseden buruk termasuk dalam upaya pembebasan pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin saat ditemui di gedung DPR mengatakan pemerintah harus bersikap tegas untuk menghentikan masalah di Papua, bukan sekadar membebaskan tawanan dengam tebusan Rp5 miliar.
"Negara tidak boleh tunduk atau dipaksa oleh kemauan kriminal apa pun alasannya. Kalau situasi ini dibiarkan jangankan lima milyar minta tebusan Rp100 demi kehormatan negara tidak akan diberi. Ini tidak baik akan jadi preseden dan akan terulang lagi," tegasnya, Rabu (5/7).
Dia menerangkan terdapat informasi dari beberapa versi. Salah satunya dari pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti yang ingin anak buahnya segera bebas dengan tebusan sejumlah uang. Namun masalah ini sudah menjadi masalah negara sehingga negara harus memberikan keputusan yang tepat.
Baca juga: TPNPB-OPM Siap Bebaskan Pilot Susi Air Tanpa Tebusan
"Nilai itu memang kecil dibandingkan nyawa san itu manusiawi. Tapi saya setuju dengan sikap TNI melakukan upaya lain. Sekarang sudah jadi masalah. Jadi negara harus memutuskan jangan pemda jangan perusahaan. Berdiskusi bersama pemda, pemerintah pusat, TNI dan Polri juga Susi Air untuk sebuah keputusan," tambahnya.
Peneliti Papua dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Cahyo Pamungkas mengungkapkan upaya pembebasan sandera tersebut seharusnya menjadi pintu masuk penyelesaian konflik Papua. Jalan yang terbaik yakni membuka zona damai yang disepakati oleh dua belah pihak.
Baca juga: Pemerintah Upayakan Pendekatan Lunak dan Keras untuk Bebaskan Kapten Susi Air
"Untuk penyelesaian masalah sandera ini memang jalan yang terbaik dan ideal melalui negosiasi damai harus melibatkan para pihak yang berkonflik dalam hal ini TPNPB dan TNI Polri, dan masing-masing harus ada negosiator. Saya tidak tahu apakah mereka jalan sendiri atau satu komando," ungkapnya.
Dia menilai dalam upaya ini tidak terlihat indikasi pemerintah untuk bernegosiasi atau menciptakan zona damai. Hal ini bisa dilihat dari penegakan hukum yang terus dilakukan dengan pengiriman pasukan militer ke Papua.
"Soal keberulangan ini bukan kejadian pertama kali tapi sudah kesekian kali. Kalau kita melakukan pendekatan kekerasan maka hasilnya juga kekerasan," lanjutnya.
Sementara itu menurut peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia Beni Sukadis upaya pembebasan oleh pemerintah dengan memberikan uang tembusan perlu diklarifikasi lagi. Sebab langkah itu harus mendapat persetujuan atau mandat pemerintah untuk melakukan negosiasi juga dari keluarga pilot.
"Karena tanpa mandat yang jelas tentu pemerintah nampaknya tergesa gesa melakukan negosiasi itu. Kemudian apakah memang TNI juga mendapatkan mandat untuk melakukan negosiasi, kenapa bukan orang sipil/pejabat," jelasnya.
Pihak yang menjadi negosiator sebaiknya berasal dari orang yang dipercaya oleh keluarga penyandera. Sehingga ada kepercayaan antara kedua belah pihak. Secara prinsip TNI bekerja berdasarkan UU sebagai alat negara yg hanya melaksanakan tupoksi sesuai dengan perintah otoritas sipil (menteri/ presiden).
"Jadi TNI tidak bisa menugaskan diri terkait masalah penyanderaan ini," tukasnya. (Sru/Z-7)
Kelima warga itu sebelumnya berangkat ke Papua pada 14 Februari 2026 untuk bekerja dalam proyek pembangunan yang dijanjikan oleh seorang mandor.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved