Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) disebut Denny Indrayana ingin menghalangi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. itu terbukti dari rangkaian peristiwa belakangan ini.
"Semua fakta dan peristiwa tidak bisa dibaca dalam kacamata politik hukum yang tidak saling terkait bahwa Jokowi ingin menjegal Anies," kata eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk ‘Anies akan Diambil KPK? Ini Skenarionya’ Minggu, (25/6).
Denny mengatakan hal itu sudah ia sampaikan dalam tulisan pada 24 April 2023. Tulisan itu memuat rangkaian informasi, analisis, dan kesimpulan.
Baca juga: Denny Indrayana Diminta Jangan Tambah Masalah Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka KPK
"Saya katakan presiden akan cawe-cawe di Pilpres 2024 dan istilah itu saya gunakan tanpa sebelumnya viral," ujar pakar hukum tata negara itu.
Setelah tulisan itu muncul, Jokowi ogah mengakui kalau dirinya hendak cawe-cawe. Kepala Negara baru menyampaikan niat tersebut saat bertemu Forum Pimpinan Redaksi dengan dalih untuk kepentingan bangsa dan negara.
Baca juga: Jika Anies Tersangka, Demokrat: Kita kembali ke Masa sebelum Reformasi
"Kepentingan yang mana? Memberi preferensi ke Ganjar (Pranowo) dan Prabowo (Subianto) sambil mengeliminasi Anies? Itu bukan kepentingan bangsa, itu kepentingan beliau," tegas Denny.
Denny juga menyinggung hasil pertemuannya dengan salah satu menteri di kabinet Jokowi. Menteri itu bilang bahwa Jokowi berharap Ibu Kota Nusantara (IKN) dilanjutkan usai dirinya lengser. Kemudian memastikan tidak ada masalah hukum bagi Jokowi dan keluarganya.
"Ini cawe-cawe berani atau cawe-cawe takut ada persoalan hukum? Pemahaman saya, hukum jadi instrumen semata-mata untuk memperpanjang status quo untuk menghindari kemungkinan hukum," tutur dia.
Selain itu, Denny menyoroti penetapan tersangka terhadap dua pejabat dari NasDem. Yakni, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Johnny menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Sedangkan Syahrul sedang berproses di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi.
Denny menegaskan dirinya selalu di garda terdepan dalam mendukung pemberantasan korupsi. Namun dia tidak sepakat bila hukum dipakai untuk memukul oposisi dan merangkul kawan.
"Pilah-pilih kasus ini jadi politis, berarti ada upaya strategi pemenangan pemilu," jelas dia.
Denny turut membahas peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko. PK itu terkait upaya perampokan Partai Demokrat yang sah dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono. Demokrat adalah anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang mengusung Anies.
"Ada kasus pembegalan Demokrat oleh Moeldoko karena nanti tidak bisa mencalonkan Anies di tangan Moeldoko," ucap dia.
(MGN/Z-9)
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Penuntasan kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi ujian penting bagi integritas dan citra institusi penegak hukum
KETERBUKAAN status kasus korupsi Payment Gateway harus segera dieksekusi secepatnya
Belum ada kejelasan dari perkara kasus payment gateaway ini, termasuk status hukum kepada para tersangka.
Salah satu kasus mangkrak yang menjadi sorotan, yakni perkara payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Kasus itu mangrak selama 10 tahun
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
Denny Indrayana meyakini calon presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memiliki relasi dan janji yang tidak dilunasi dengan Almas Tsaqibbirru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved