Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus beroperasi baik di tingkat Mabes Polri maupun jajaran Polda di seluruh Indonesia. Hasilnya, sebanyak 1.596 korban berhasil diselamatkan selama dua pekan satgas itu beroperasi.
"Kita lakukan penindakan terhadap pelaku dan korban. Kita berhasil selamatkan sampai 22 Juni 2023 sebanyak 1.596 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (23/6).
Ramadhan mengatakan ribuan korban itu diselamatkan ketika mereka masih dalam proses pemberangkatan sebagai pekerja migran ilegal. Artinya, penyelamatan dilakukan di tempat-tempat penampungan.
Baca juga: Polresta Yogyakarta Tangkap Tiga Pelaku TPPO, Dua Tersangka Masih Remaja
Ramadhan menyebut sejak 5-22 Juni 2023, ada ratusan laporan polisi terkait perdagangan orang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran. Dari ratusan laporan itu, 552 tersangka ditangkap.
"Laporan polisi yang sudah dibuat ada 472 laporan. Kemudian jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 552 orang," kata jenderal bintang satu itu.
Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Remaja Perempuan Pelaku Perdagangan Orang
Ramadhan memastikan Satgas TPPO Polri masih terus mengungkap kasus perdagangan orang. Polri masih melakukan pengembangan terkait kejahatan transnasional itu. Pasalnya, masih ada lima bandar yang diburu.
"Masih dalam proses ada yang penyelidikan, ada yang penyidikan. Tentu masing-masing TKP, masing-masing Polda beda penangananya karena masing-masing modusnya beda," tandasnya. (Z-11)
SEBANYAK 155 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina, menyusul terungkapnya kasus penipuan atau scamming terbesar di negara itu.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap hasil penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar.
PELAKU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi mengiming-imingi korban dengan gaji puluhan juta rupiah.
Tersangka pertama HCI berhasil diringkus di Jalan Persahabatan A1, Nomor 88, RT 10, RW 8, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
SATGAS TPPO Polri telah mengamankan sebanyak 580 tersangka dari total 494 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai kantor polisi.
POLDA Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus jual beli ginjal dan organ tubuh lainnya di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil interogasi, rencananya 48 orang itu akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga melalui sebuah perusahaan PT. HKN
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Tersangka memberikan upah Rp60 ribu per anak. Uang tersebut akan dibayarkan setelah sang anak bekerja selama dua bulan dan minimal sepuluh kali melayani tamu dalam satu hari.
Enam tersangka, lanjutnya, masih berusia belasan tahun bahkan berusia 15 tahun tersebut. Keenam tersangka tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan ekspoitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor. Kasus prostitusi yang dikenal kawin kontrak, bukan rahasia.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved