Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi kabar yang menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menjadi tersangka dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. Sebab, kebenaran informasi itu cuma bisa diklarifikasi oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
"Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).
Ghufron menyebut kasus itu masih di tahap penyelidikan. KPK belum menetapkan tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: Dewas KPK Enggan Komentari Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan Kementerian ESDM
Ghufron juga menegaskan kasus itu bakal diusut sesuai dengan aturan yang berlaku. Alat bukti menjadi harga mati untuk menentukan tersangka.
"KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," ucap Ghufron.
Baca juga: Denny Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka, KPK Merespons
Sebelumnya, Denny Indrayana menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di KPK. Dia menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, sejumlah pakar juga meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu. Menurutnya,KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.
"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.
Denny menyebut KPK telah belasan kali mengkaji penanganan perkara itu. Salah satu informannya mengatakan Anies sudah ditarget.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ucap Denny.
Menurutnya, Anies ditersangkakan karena jabatan pimpinan KPK diperpanjang. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu disebut untuk menjaga pemerintah dalam pemilihan umum (pemilu) tahun depan. (Can/Z-7)
Mantan Penyidik KPK memberikan catatan kritis terkait prosedur penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Simak rangkuman fakta dan keterangan ahli dari pihak pemohon maupun KPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait prosedur penetapan tersangka dan kerugian negara
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Sarinah yang berada di kawasan MH Thamrin.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved