Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Anies Disebut Segera Jadi Tersangka, KPK: Klarifikasi ke Denny Indrayana

Candra Yuri Nuralam 
21/6/2023 19:46
Anies Disebut Segera Jadi Tersangka, KPK: Klarifikasi ke Denny Indrayana
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(MGN/Candra Yuri Nuralam )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi kabar yang menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal menjadi tersangka dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. Sebab, kebenaran informasi itu cuma bisa diklarifikasi oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana.

"Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan adalah Pak Denny saja, bukan kami," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Ghufron menyebut kasus itu masih di tahap penyelidikan. KPK belum menetapkan tersangka yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga: Dewas KPK Enggan Komentari Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan Kementerian ESDM

Ghufron juga menegaskan kasus itu bakal diusut sesuai dengan aturan yang berlaku. Alat bukti menjadi harga mati untuk menentukan tersangka.

"KPK adalah penegak hukum. Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," ucap Ghufron.

Baca juga: Denny Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka, KPK Merespons

Sebelumnya, Denny Indrayana menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di KPK. Dia menyebut mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam pernyataannya, sejumlah pakar juga meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu. Menurutnya,KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal lawan politik pemerintah.

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny melalui keterangan tertulis, Rabu, 21 Juni 2023.

Denny menyebut KPK telah belasan kali mengkaji penanganan perkara itu. Salah satu informannya mengatakan Anies sudah ditarget.

"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ucap Denny.

Menurutnya, Anies ditersangkakan karena jabatan pimpinan KPK diperpanjang. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu disebut untuk menjaga pemerintah dalam pemilihan umum (pemilu) tahun depan. (Can/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya