Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
DORONG pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan dan penguatan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di tanah air.
"Peluang pemerataan kesejahteraan masyarakat sangat terbuka melalui berbagai langkah pengembangan sektor UMKM dalam rangka pengentasan kemiskinan di sejumlah daerah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/6).
Data BPS September 2022, angka kemiskinan di Indonesia tercatat 9,57%. Kemudian, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia sebesar 1,74%. Di sisi lain, ada sejumlah anak bangsa yang masuk dalam jajaran orang terkaya di dunia.
Baca juga: Wakil Ketua MPR Apresiasi Rencana Pembentukan Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak
Menurut Lestari, fakta tersebut harus membuka mata kita bahwa banyak potensi di negeri ini yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, adalah bagaimana sumber-sumber kesejahteraan itu bisa merata, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Sektor UMKM, menurut Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, bisa dimanfaatkan menjadi 'jembatan' bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Saat ini pemerintah sedang berupaya mendorong UMKM untuk masuk ke ekosistem digital, sebagai bagian dari langkah pengembangan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Membumikan Kebijakan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Catatan Kantor Menko Perekonomian mengungkapkan, per Desember 2022, sebanyak 20,76 juta UMKM sudah onboarding digital. Pada 2023 ditargetkan tambahan 4 juta UMKM onboarding digital, dan targetnya pada 2024 sebanyak 30 juta UMKM dapat onboard digital.
Langkah pengembangan UMKM tersebut, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus ditujukan untuk sebesar-besarnya peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga, tegas Rerie, dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari para pemangku kebijakan dan masyarakat agar upaya pemerataan kesejahteraan rakyat yang merupakan amanat konstitusi itu, dapat diwujudkan dengan segera. (RO/Z-7)
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Inisiatif untuk merevisi Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan mulai dicanangkan sejak 2023.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Dorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Semangat persatuan yang dibangun harus benar-benar mampu diwujudkan dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Presiden NGG Puguh Pamungkas menyampaikan bahwa menjadi komitmen NGG sejak berdirinya 5 tahun yang lalu untuk turut serta memberikan kontribusi dalam melahirkan generasi berdaya.
Sejak 2024, lebih dari 100 pelaku UMKM dari tujuh kecamatan di Kabupaten Sumbawa mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan mentoring intensif melalui program Bale Berdaya.
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
Melalui berbagai program pemberdayaan UMKM seperti pelatihan, digitalisasi, pembiayaan, kemitraan rantai pasok, dan penguatan kelembagaan, korporasi mampu berkontribusi nyata.
SEBAGAI penyedia layanan QRIS yang aktif sejak tahun lalu, Qoin Digital Indonesia berkomitmen mendukung inklusi keuangan melalui digitalisasi pembayaran di berbagai sektor, khususnya UMKM.
Pihaknya juga sudah mewajibkan perusahaan yang menerima insentif, terutama insentif fiskal untuk bekerja sama dengan UMKM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved