Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Membumikan Kebijakan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Media Indonesia
19/6/2023 15:39
Membumikan Kebijakan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Ilustrasi.(DOK MI.)

UPAYA membumikan sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan harus konsisten dilakukan dengan melibatkan para pemangku kebijakan, pengelola, tenaga pengajar, hingga masyarakat. 

"Rencana kolaborasi para pengelola institusi pendidikan untuk membangun jaringan dalam upaya mencegah tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan awal yang baik dalam mewujudkan proses belajar yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6). 

Panitia Deklarasi Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA), Minggu (18/6), mengungkapkan sebanyak 25 pondok pesantren di berbagai wilayah di Indonesia akan membentuk JPPRA pada Jumat (23/6) yang berkomitmen mencegah tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Selain kehadiran fisik, deklarasi itu juga direncanakan secara daring dengan diisi agenda seminar nasional bertema Membumikan Konsep Perlindungan Anak dalam Islam. 

Baca juga: Implementasi Aturan Belum Maksimal, Kekerasan Seksual Marak di Lingkungan Pendidikan

Menurut Lestari, semangat yang tumbuh di kalangan pengelola pendidikan berbasis agama itu harus terus dipupuk dan diperluas agar proses belajar di sejumlah institusi pendidikan berbasis agama lebih ramah dan nyaman bagi peserta didik.  Catatan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada 2021, terdapat 51 aduan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sepanjang 2015-2020. Menurut laporan itu, kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi, yakni sebesar 27%, dan urutan kedua, pada lingkungan pendidikan berbasis agama dengan besaran 19%.

Berdasarkan catatan tersebut, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, keterlibatan aktif para pengelola institusi pendidikan dalam mencegah tindak kekerasan di lingkungan mereka harus ditingkatkan melalui berbagai cara. Rerie yang juga anggota Komisi X DPR dari Dapil  II Jawa Tengah sangat berharap para pemangku kebijakan menerapkan sejumlah langkah yang kreatif dalam menanamkan pemahaman bahwa pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan berbasis agama, penting dan wajib dilakukan. 

Baca juga: Perlu Kolaborasi Kuat Kembangkan Pariwisata untuk Dorong Ekonomi Kerakyatan

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar semakin banyak pengelola pendidikan yang menyadari hal tersebut, sehingga sejumlah kebijakan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan dapat direalisasikan. Dengan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, Rerie sangat berharap proses pendidikan nasional mampu mewujudkan generasi penerus yang berdaya saing dan tangguh dalam menjawab berbagai tantangan bangsa di masa datang. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya