Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
IMPLEMENTASI peraturan pencegahan kasus kekerasan seksual di setiap lembaga pendidikan sampai saat ini dinilai belum maksimal. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Ia meminta agar semua pihak harus bekerja sama dalam mengimplementasikan aturan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus segera diakhiri melalui proses yang terukur dan didukung semua pihak yang terkait," kata Rerie, sapaan akrabnya, Jumat (16/6).
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual dengan korban 202 peserta didik di seluruh satuan pendidikan sepanjang Januari-Mei 2023. Bila dirata-rata, telah terjadi satu kasus kekerasan seksual setiap pekan.
Baca juga: Ayah di Ciamis Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan
Kasus-kasus tersebut 50% terjadi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), 36,36% terjadi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Sisanya, terjadi di lembaga-lembaga informal.
Menurut Rerie, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik sangat membutuhkan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan pada ekosistem pendidikan.
Baca juga: Konten Kesehatan yang Informatif Dukung Sistem Kesehatan yang Lebih Baik
Apalagi, ujar Rerie, dunia pendidikan di tanah air saat ini dihadapkan pada tiga persoalan besar yaitu terkait perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah mendorong agar sejumlah aturan pencegahan tindak kekerasan seksual di setiap institusi pendidikan benar-benar dipahami oleh para pengelola pendidikan agar bisa diimplementasikan dengan benar.
Selain itu, para guru terlatih hasil pendidikan pada program anti perundungan berbasis sekolah (Program Roots), yang merupakan program kerja sama Kemendikbud-Ristek dan UNICEF juga harus segera berperan aktif konsisten membagikan ilmunya kepada para tenaga pengajar dan peserta didik.
Rerie menyampaikan program tersebut telah menghasilkan 13.800 guru yang dilatih sebagai fasilitator dan 43.400 siswa agen perubahan dengan keterjangkauan bimbingan teknis di 7.400 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Rerie menegaskan seluruh pihak terkait harus menempatkan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menjadi salah satu fokus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Tujuannya, ujar dia, agar sistem pendidikan nasional yang kita terapkan mampu menghasilkan generasi yang berkualitas, berdaya saing dan berkarakter kuat, sesuai amanat konstitusi kita.
Selain itu, aturan turunan dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juga menjadi salah satu produk hukum yang sangat dinanti-nanti masyarakat. Aturan terkait teknis terkait penanganan serta pemulihan untuk para korban TPKS, terutama usia anak sangat dibutuhkan.
Namun, aturan turunan tersebut sampai hari ini masih mandek di tahap pembahasan. Beberapa waktu lalu, pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sempat menjanjikan agar aturan turunan dari UU TPKS dapat rampung di Juni 2023.
Kenyataannya, pada konferensi pers Rabu (14/6) lalu, pihak KemenPPPA justru mengundur lagi dan memberikan pernyataan bahwa aturan turunan UU TPKS kemungkinan akan rampung pada Juli 2023.
Koordinator Perubahan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta Dian Novita menyayangkan hal tersebut. Dia meminta, paling tidak ada satu atau dua aturan turunan yang sudah diselesaikan oleh pemerintah. Sebagai pihak yang setiap hari berhadapan dengan kasus TPKS, Dian mengaku penanganan kasus TPKS sangat sulit tanpa aturan turunan.
“Sudah berapa kali saya sampaikan bahwa penerapan UU TPKS di lapangan masih terbentur kalau aturan turunannya tidak ada. Itu juga selalu disebutkan oleh aparat penegak hukum. Selalu itu yang jadi alasan mereka ketika ada kasus TPKS. Kalau sulit sekali untuk menerbitkan secara bersamaan, paling tidak ada satu atau dua aturan turunan yang bisa diselesaikan lebih dulu. Mau sampai kapan kita harus menunggu untuk memiliki aturan turunan ini?” tegas Dian. (Dis/Z-7)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan redistribusi guru sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan mutu pembelajaran
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan ekosistem digital demi mendukung kreativitas anak bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemanfaatan perpustakaan sebagai bagian upaya peningkatan minat baca dan literasi generasi penerus bangsa.
DALAM menghadapi ketidakpastian politik internasional, Indonesia harus konsisten mempertahankan sikap sebagai pendukung perdamaian abadi, sesuai amanat konstitusi.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat soroti rendahnya nilai TKA SMA (Matematika 36,10). Desak perbaikan sistem pendidikan & fokus nalar kritis.
Data BPS dalam Survei Sosial Ekonomi pada Maret 2024, sekitar 22,5 juta orang atau 8,23% penduduk Indonesia menyandang disabilitas.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Merespons bullying, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menggelar 'Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives' di Jakarta (18/12)
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus.
Dalam aksinya, mereka sempat mendatangi sekolah yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved