Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui pemerintah tidak berniat membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, pemerintah mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memperpanjang kepimpinan Firli Bahuri cs.
"Kalau misalnya pemerintah tidak setuju dengan putusan MK, ya mestinya kan sekarang sudah dibentuk pansel," ujar Mahfud ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023.
Oleh karena itu, Mahfud memastikan pemerintah tidak membentuk pansel pimpinan KPK. Namun, Mahfud menegaskan pemerintah tidak sepenuhnya sependapat dengan keputusan MK.
Baca juga: Pemerintah Segera Terapkan Perpanjangan Masa Jabatan MK, Mulai di Era Firli Bahuri
"Namun keadaan konstitusional kita, putusan MK itu harus diikuti karena sekali kita tidak mengikuti nanti berikutnya pemerintah membangkang terhadap putusan MK," tuturnya.
Oleh karena itu, Mahfud memastikan pemerintah menjalankan putusakan MK. Kebijakan ini langsung diberlakukan untuk kepimpinan Firli Bahuri cs.
Baca juga: Perpanjang Jabatan Pimpinan KPK, Setara Institute Sebut MK Keluar Jalur
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan pansel pimpinan KPK diupayakan terbentuk sebelum Juni 2023. Pemerintah masih punya waktu karena masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 berakhir pada 20 Desember 2023. "Saat ini pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan pansel KPK," ujar Pratikno seperti dikutip dari video Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, 25 Mei 2023.
Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Pratikno menyampaikan masa jabatan pimpinan KPK berlangsung empat tahun. Pimpinan KPK periode ini, terang dia, baru akan berakhir pertengahan Desember 2023. "Karena dulu pelantikannya empat tahun yang lalu adalah 20 Desember 2023. Jadi nanti pansel KPK yang akan kita bentuk itu kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan Juni 2023 ini," ujar Mensesneg. (Z-2)
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved